Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung meminta kepada masyarakat aktif dalam mengecek daftar pemilih tetap (DPT) secara daring atau online untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tentu kami harap masyarakat Lampung aktif dirinya terdaftar di TPS mana, kelurahan mana, kecamatan mana, ini tolong dipastikan," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang belum terdata, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya karena proses pemuktahiran data waktunya masih cukup lama.
"DPT kita akan ditetapkan 22 September ke depan, maka kami harapkan adanya partisipasi aktif masyarakat," kata dia.
Erwan mengatakan peran aktif masyarakat saat diperlukan dalam seluruh proses tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk saat pencalonan kepala daerah nanti di masing-masing wilayahnya.
"Di pencalonan kepala daerah nanti ada uji publik juga. Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui form uji publik kepada bakal calon kepala daerah," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa terkait tahapan pencalonan kepala daerah, KPU Lampung akan membuka helpdesk Pilkada 2024 dalam waktu dekat bagi partai politik.
"Helpdesk nanti ada di Kantor KPU Provinsi Lampung Jalan Gajah Mada, Tanjung Agung Raya, Kedamaian, Kota Bandarlampung. Helpdesk ini bertujuan bagi partai politik pengusung yang ingin berkonsultasi kepada KPU di jam-jam kerja yang sudah kami siapkan," kata dia.
Baca juga: KPU sosialisasikan tahapan pencalonan kepala daerah di Lampung
Baca juga: KPU Lampung ingatkan caleg terpilih untuk segera laporkan LHKPN
Baca juga: KPU Lampung redesain atribut maskot Pilgub 2024 Maung dan Raung
"Tentu kami harap masyarakat Lampung aktif dirinya terdaftar di TPS mana, kelurahan mana, kecamatan mana, ini tolong dipastikan," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang belum terdata, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya karena proses pemuktahiran data waktunya masih cukup lama.
"DPT kita akan ditetapkan 22 September ke depan, maka kami harapkan adanya partisipasi aktif masyarakat," kata dia.
Erwan mengatakan peran aktif masyarakat saat diperlukan dalam seluruh proses tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk saat pencalonan kepala daerah nanti di masing-masing wilayahnya.
"Di pencalonan kepala daerah nanti ada uji publik juga. Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui form uji publik kepada bakal calon kepala daerah," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa terkait tahapan pencalonan kepala daerah, KPU Lampung akan membuka helpdesk Pilkada 2024 dalam waktu dekat bagi partai politik.
"Helpdesk nanti ada di Kantor KPU Provinsi Lampung Jalan Gajah Mada, Tanjung Agung Raya, Kedamaian, Kota Bandarlampung. Helpdesk ini bertujuan bagi partai politik pengusung yang ingin berkonsultasi kepada KPU di jam-jam kerja yang sudah kami siapkan," kata dia.
Baca juga: KPU sosialisasikan tahapan pencalonan kepala daerah di Lampung
Baca juga: KPU Lampung ingatkan caleg terpilih untuk segera laporkan LHKPN
Baca juga: KPU Lampung redesain atribut maskot Pilgub 2024 Maung dan Raung