Bukittinggi,- (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang oknum guru pegawai negeri sipil di salah satu Sekolah Dasar (SD) di daerah itu inisial I (40) yang diduga telah mencabuli muridnya sendiri.
 
"Pengungkapan kasus dugaan cabul terhadap anak di bawah umur itu berawal dari kakak korban yang curiga terhadap perubahan mental adiknya," kata Kepala Seksi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Agustiar, Rabu.
 
Apalagi setelah melihat hasil tes IQ korban yang rendah, sehingga pihak keluarga bertambah curiga.
 
"Setelah itu pihak keluarga melapor ke kepolisian agar persoalan itu dapat diungkap," katanya.
 
Ia mengatakan sesuai laporan yang diterima perbuatan tersebut dilakukan oknum guru laki laki terhadap korban pada Kamis (15/2) di ruang kelas.
 
"Pengakuan sementara korban, sudah berulang kali dicabuli sejak 2023 hingga 15 Februari 2024 lalu. Hal ini dibantah tersangka namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
 
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024