Bawaslu dan TPN bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 20:39 WIB
Arsip foto - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kiri) ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya melakukan sharing atau berdiskusi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md usai menerima laporan temuan pelanggaran Pemilu 2024 dari mereka.
"Temuan dari teman-teman TPN, kita sharing (berdiskusi) dengan TPN bagaimana kita menindak, bagaimana meneruskan laporan, bagaimana laporan itu misalnya ditindak lanjuti tetapi berhenti di proses apa. Itu sudah kita sampaikan," kata Bagja di Jakarta, Selasa.
Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya sejak awal selalu mengawasi setiap tahapan Pemilu yang berlangsung.
"Dari awal. Namun, ada teman-teman TPN menyampaikan seperti ini, kita sandingkan juga dengan data kita. Hampir sama," ujarnya.
Sehingga, kata dia, Bawaslu selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan setiap proses pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Komitmen kita menyelenggarakan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu komitmen bersama," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data pelanggaran pemilu mencapai ribuan kasus.
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan, tetapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran bisa diproses oleh Bawaslu karena kan pelanggaran itu harus jelas tempusnya, lokusnya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya. Nah ini harus betul-betul konkret, spesifik, baru bisa diproses," kata Todung di Jakarta, Selasa.
Todung kemudian menjelaskan bahwa pelanggaran administratif merupakan salah satu jenis pelanggaran dari ribuan data yang dimilikinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu dan TPN Ganjar-Mahfud bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024
"Temuan dari teman-teman TPN, kita sharing (berdiskusi) dengan TPN bagaimana kita menindak, bagaimana meneruskan laporan, bagaimana laporan itu misalnya ditindak lanjuti tetapi berhenti di proses apa. Itu sudah kita sampaikan," kata Bagja di Jakarta, Selasa.
Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya sejak awal selalu mengawasi setiap tahapan Pemilu yang berlangsung.
"Dari awal. Namun, ada teman-teman TPN menyampaikan seperti ini, kita sandingkan juga dengan data kita. Hampir sama," ujarnya.
Sehingga, kata dia, Bawaslu selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan setiap proses pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Komitmen kita menyelenggarakan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu komitmen bersama," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data pelanggaran pemilu mencapai ribuan kasus.
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan, tetapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran bisa diproses oleh Bawaslu karena kan pelanggaran itu harus jelas tempusnya, lokusnya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya. Nah ini harus betul-betul konkret, spesifik, baru bisa diproses," kata Todung di Jakarta, Selasa.
Todung kemudian menjelaskan bahwa pelanggaran administratif merupakan salah satu jenis pelanggaran dari ribuan data yang dimilikinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu dan TPN Ganjar-Mahfud bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tol Bakter komitmen dukung konektivitas dan pemberdayaan daerah wisata unggulan
13 February 2026 21:54 WIB
Ketua MPR sebut Lampung Selatan punya potensi jadi kekuatan ekonomi provinsi
13 February 2026 19:57 WIB
Bakom RI tekankan proyek Danantara untuk ciptakan ekosistem ekonomi inklusif
12 February 2026 21:43 WIB
Komisi VII DPR tegaskan peran TVRI hadirkan tayangan Piala Dunia berkualitas
01 February 2026 19:00 WIB
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024