Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyiapkan alat bantu mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilih disabilitas untuk dua jenis pemilihan.

"Khusus pemilih disabilitas KPU menyediakan alat bantu mencoblos di dua jenis pemilihan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI," kata Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Minggu.

Kemudian, lanjut dia, untuk tiga jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kota Bandarlampung, akan dilakukan pendampingan

"Pendamping ini nanti bisa dari pihak keluarga ataupun anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing TPS," kata dia.

Fery menyebutkan bahwa alat bantu yang disediakan oleh KPU Bandarlampung yakni surat suara dengan menggunakan huruf braille.

"Untuk disabilitas tadi alat yang disediakan adalah untuk disabilitas tunanetra, jadi ada surat suara dengan menggunakan huruf braille lalu, alat bantu dengan huruf braille. Ini hanya untuk jenis pemilihan Presiden dan Wakilnya serta DPD RI, sementara tiga jenis pemilihan lainnya nanti akan didampingi" kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa disabilitas di Kota Bandarlampung yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 500 pemilih.

"Untuk DPT-nya sekitar 500-an, detailnya berapa saya kurang paham, tetapi prinsipnya itu tersebar di beberapa TPS, sehingga semua alat bantu itu ada dan disediakan di setiap TPS atau 2.880 TPS di Kota Bandarlampung," ujar Komisioner KPU Bandarlampung itu.



 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024