Ganjar: Saya tak punya program 100 hari pertama kerja
Rabu, 31 Januari 2024 18:05 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berbicara kepada milenial dan gen Z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Pontianak (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan dirinya tidak mempunyai program 100 hari pertama kerja jika dirinya terpilih sebagai presiden Republik Indonesia.
"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa? Lha wong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama," kata Ganjar saat dialog dengan milenial dan gen z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Ganjar mengatakan sistem 100 hari pertama sebagai presiden adalah sistem yang diterapkan di beberapa negara asing.
Lewat sistem tersebut presiden diberikan kewenangan untuk mengubah berbagai peraturan sesuai dengan kebijakan dan visi-misinya dalam tempo 100 hari pertama setelah dilantik sebagai presiden, namun sistem itu tidak diterapkan di Indonesia.
"Kecuali anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apapun, di Indonesia presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang dilakukan," ujarnya
Meski demikian, Ganjar mengatakan jika dirinya terpilih sebagai presiden, dalam 100 pertama dirinya akan fokus mengerjakan program KTP Sakti untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.
"Saya sekarang sedang mendesain, kalau pelantikan Presiden itu bulannya adalah Oktober, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan. Apakah seluruh persoalan? belum, baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap. Satu pendidikan datanya bagus, yang satu kesehatan," ujarnya.
"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa? Lha wong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama," kata Ganjar saat dialog dengan milenial dan gen z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Ganjar mengatakan sistem 100 hari pertama sebagai presiden adalah sistem yang diterapkan di beberapa negara asing.
Lewat sistem tersebut presiden diberikan kewenangan untuk mengubah berbagai peraturan sesuai dengan kebijakan dan visi-misinya dalam tempo 100 hari pertama setelah dilantik sebagai presiden, namun sistem itu tidak diterapkan di Indonesia.
"Kecuali anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apapun, di Indonesia presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang dilakukan," ujarnya
Meski demikian, Ganjar mengatakan jika dirinya terpilih sebagai presiden, dalam 100 pertama dirinya akan fokus mengerjakan program KTP Sakti untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.
"Saya sekarang sedang mendesain, kalau pelantikan Presiden itu bulannya adalah Oktober, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan. Apakah seluruh persoalan? belum, baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap. Satu pendidikan datanya bagus, yang satu kesehatan," ujarnya.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Empat hari tak berkomunikasi dengan Ganjar, Mahfud: Saya sedang umroh
17 February 2024 17:40 WIB, 2024
Ganjar temui WALHI bahas kebijakan soal lingkungan termasuk hilirisasi rempah
09 February 2024 6:11 WIB, 2024
Hajatan Rakyat di Banyuwangi dihadiri ratusan ribu pendukung Ganjar-Mahfud
09 February 2024 5:43 WIB, 2024
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024