Ganjar khawatir adanya konflik kepentingan terkait presiden boleh kampanye
Minggu, 28 Januari 2024 5:48 WIB
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/01/2024). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas.
Kuningan (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa Presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus ijin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar dalam doorstop usai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu.
Oleh karena itu, dia menilai rumit untuk mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden.
Baca juga: Eks relawan Prabowo Solo Raya beralih dukungan ke Anies
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar.
Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.
“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.
Baca juga: Puan: Biar rakyat menilai presiden boleh berkampanye
Baca juga: Ganjar mendapat masukan dari Emil Salim soal berbagai isu lingkungan
Baca juga: Airlangga targetkan kemenangan Prabowo-Gibran di Jambi 80 persen
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar khawatir konflik kepentingan terkait presiden boleh kampanye
“Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus ijin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar dalam doorstop usai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu.
Oleh karena itu, dia menilai rumit untuk mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden.
Baca juga: Eks relawan Prabowo Solo Raya beralih dukungan ke Anies
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar.
Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.
“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.
Baca juga: Puan: Biar rakyat menilai presiden boleh berkampanye
Baca juga: Ganjar mendapat masukan dari Emil Salim soal berbagai isu lingkungan
Baca juga: Airlangga targetkan kemenangan Prabowo-Gibran di Jambi 80 persen
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar khawatir konflik kepentingan terkait presiden boleh kampanye
Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MPR nilai usulan ambang batas parlemen 7 persen terlalu tinggi bagi Parpol
23 February 2026 11:46 WIB
Bawaslu gelar forum literasi keterbukaan informasi publik pengawasan pemilu dan pemilihan
10 October 2025 9:17 WIB
Kalah empat kali dalam pemilu, Prabowo: Ini bukti demokrasi berjalan dengan baik
15 August 2025 14:44 WIB
Ingin jadi capres di Pemilu 2029 ? Analis: Lakukan investasi elektoral
03 January 2025 13:06 WIB, 2025
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024