Ganjar sebut tidak boleh, itu politik uang ketika warga minta bagi rezeki
Minggu, 17 Desember 2023 16:36 WIB
Capres RI Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan warga yang meminta rezeki saat melakukan kampanye di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Magelang (ANTARA) - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo sempat diminta untuk berbagi rezeki oleh seorang warga yang berada di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu.
Awalnya, warga tersebut menanyakan apakah Ganjar tak berbagi uang kepada masyarakat.
"Tidak bagi-bagi toh Pak," kata warga kepada Ganjar.
Ganjar, "Bagi apa?"
"Bagi-bagi uang, bagi-bagi rezeki toh maksudnya," balas warga.
Mendegar hal itu, Ganjar lantas memanggil panitia pengawasan pemilu (panwaslu) setempat yang mengawasi dirinya berkampanye di Magelang.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu lantas bertanya langsung kepada sang Panwaslu apakah dirinya boleh membagikan uang kepada masyarakat saat berkampanye.
"Panwas, ini ada pertanyaan 'Pak Ganjar bagi-bagi rezeki, bagi-bagi duit boleh tidak?'" tanya Ganjar kepada panwaslu.
Panwaslu tersebut menegaskan bahwa bagi-bagi uang tak diperbolehkan.
"Mboten (tidak) ya," tegas panwaslu.
Warga tersebut lantas menanyakan alasan tak boleh bagi-bagi uang. Panwaslu pun mengatakan bahwa bagi-bagi uang merupakan money politic atau politik uang.
"Kenapa tidak boleh? Karena itu money politic," tambah panwaslu.
Baca juga: Ini kata Prabowo soal Ndasmu Etik: Bicara orang Banyumas biasa seperti itu
Adapun politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya yang bersangkutan menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa menggunakan uang atau barang.
Ganjar menjelaskan kepada warga tersebut mengenai arti money politic.
"Tahu? Money itu duit. Money politic artinya politik uang. Artinya, tidak boleh," jelas Ganjar.
Setelah mengetahui penjelasan dari Ganjar mengenai politik uang, warga tersebut mengurungkan niatnya. Mereka pun akhirnya bersalaman.
Baca juga: Polri atur perilaku gunakan medsos guna jaga netralitas
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar soal warga minta bagi rezeki: Tidak boleh, itu politik uang
Awalnya, warga tersebut menanyakan apakah Ganjar tak berbagi uang kepada masyarakat.
"Tidak bagi-bagi toh Pak," kata warga kepada Ganjar.
Ganjar, "Bagi apa?"
"Bagi-bagi uang, bagi-bagi rezeki toh maksudnya," balas warga.
Mendegar hal itu, Ganjar lantas memanggil panitia pengawasan pemilu (panwaslu) setempat yang mengawasi dirinya berkampanye di Magelang.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu lantas bertanya langsung kepada sang Panwaslu apakah dirinya boleh membagikan uang kepada masyarakat saat berkampanye.
"Panwas, ini ada pertanyaan 'Pak Ganjar bagi-bagi rezeki, bagi-bagi duit boleh tidak?'" tanya Ganjar kepada panwaslu.
Panwaslu tersebut menegaskan bahwa bagi-bagi uang tak diperbolehkan.
"Mboten (tidak) ya," tegas panwaslu.
Warga tersebut lantas menanyakan alasan tak boleh bagi-bagi uang. Panwaslu pun mengatakan bahwa bagi-bagi uang merupakan money politic atau politik uang.
"Kenapa tidak boleh? Karena itu money politic," tambah panwaslu.
Baca juga: Ini kata Prabowo soal Ndasmu Etik: Bicara orang Banyumas biasa seperti itu
Adapun politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya yang bersangkutan menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa menggunakan uang atau barang.
Ganjar menjelaskan kepada warga tersebut mengenai arti money politic.
"Tahu? Money itu duit. Money politic artinya politik uang. Artinya, tidak boleh," jelas Ganjar.
Setelah mengetahui penjelasan dari Ganjar mengenai politik uang, warga tersebut mengurungkan niatnya. Mereka pun akhirnya bersalaman.
Baca juga: Polri atur perilaku gunakan medsos guna jaga netralitas
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar soal warga minta bagi rezeki: Tidak boleh, itu politik uang
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Empat hari tak berkomunikasi dengan Ganjar, Mahfud: Saya sedang umroh
17 February 2024 17:40 WIB, 2024
Ganjar temui WALHI bahas kebijakan soal lingkungan termasuk hilirisasi rempah
09 February 2024 6:11 WIB, 2024
Hajatan Rakyat di Banyuwangi dihadiri ratusan ribu pendukung Ganjar-Mahfud
09 February 2024 5:43 WIB, 2024
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024