Bandar Lampung (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Lampung Tengah melakukan pembongkaran sebuah gubuk yang berada di tengah kebun sawit, di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Keberadaan gubuk tersebut, diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh pengedar narkoba .

Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, 
Pembongkaran tersebut karena adanya pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, marak peredaran narkoba. 

"Kami langsung melakukan penyelidikan karena adanya pengaduan masyarakat yang resah bahwa di lokasi tersebut marak beredar narkoba," ujarnya, Senin. 
  Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menemukan sejumlah barang bukti di dalam gubuk tersebut. (ANTARA/HO)
Feabo menambahkan, dari hasil penyelidikan anggota yang turun ke lapangan, memang ditemukan adanya sebuah gubuk milik RD warga setempat, yang berada di tengah kebun sawit yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan di gubuk tersebut, diduga tempat itu memang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan markas para pengedar narkoba," ungkapnya. 

Dari hasil pemeriksaan anggota di gubuk tersebut, anggota menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba itu berupa 10 bungkus plastik klip, 30 buah pirek dan lima timbangan digital.

"Saat kita geledah, tidak ada satu orangpun di gubuk tersebut, tetapi kita temukan sejumlah barang bukti yang mengarah jika memang tempat tersebut menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti," kata Feabo. 

Setelah anggota melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk tersebut, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, gubuk itu lantas dirobohkan oleh anggota.

"Gubuk tersebut kami robohkan untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah kabupaten Lampung Tengah," pungkasnya. 

Pewarta : Ardiansyah
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024