Pemilih masuk DPTb di Bandarlampung diminta aktif datangi posko
Selasa, 3 Oktober 2023 18:25 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat pemilih pemilih pindahan yang akan masuk ke daftar pemilih tambahan (DPTb) lebih aktif termasuk mendatangi ke posko-posko yang telah dibentuk hingga ke tingkat kelurahan/kecamatan.
"Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun daftar pemilih tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata," kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
"Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan," kata dia.
Ika menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.
"Dengan demikian tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan," kata dia.
Ia mengungkapkan berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.
"Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang," kata dia.
"Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun daftar pemilih tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata," kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
"Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan," kata dia.
Ika menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.
"Dengan demikian tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan," kata dia.
Ia mengungkapkan berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.
"Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR lakukan sosialisasi empat pilar di SMA Negeri 11 Bandarlampung
12 February 2026 18:17 WIB
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024