Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tim untuk menertibkan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang mulai marak melintas di wilayah itu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingo Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis di Baturaja, Jumat, mengatakan tim yang dibentuk melibatkan lintas sektoral ini akan menertibkan kendaraan ODOL yang melanggar ketentuan.
Seperti kendaraan bermuatan batu bara, ekspedisi dan angkutan besar lainnya yang melebihi batas standar kapasitas muatan sesuai ketentuan.
"Sebelumnya sempat ada batasan kendaraan dari pemerintah sehubungan dengan pelaksanaan Hari raya Idul Fitri tahun 2023. Saat ini kita lihat sendiri sudah banyak kendaraan ODOL yang melintas," katanya.
Menurut dia, dampak dari ketidakpatuhan kendaraan ODOL ini berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Pengaruh secara teknis akibat ODOL ini dapat berujung pada insiden fatal seperti pecah ban dan rem blong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Hal inilah yang harus ditertibkan sehingga pengguna jalan lainnya aman saat berkendara di jalan raya," ujarnya.
Polres OKU mulai tindak kendaraan ODOL
Minggu, 7 Mei 2023 8:40 WIB
Ilustrasi - Petugas gabungan menindak angkutan ODOL. (ANTARA)
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Demi keselamatan penyeberangan, penyaringan truk ODOL dilakukan sejak di jalan
11 November 2025 0:39 WIB
Pengelola Tol Bakter pasang sistem deteksi guna kendalikan kendaraan ODOL
26 September 2025 20:14 WIB
Terpopuler - Sumbagsel
Lihat Juga
Wali Kota Prabumulih Sumsel terancam sanksi teguran tertulis dari Kemendagri
18 September 2025 20:15 WIB
Pemerintah gerak cepat tangani kasus dua balita cacingan di Seluma Bengkulu
18 September 2025 5:34 WIB
Ratusan rekening penerima bansos di Rejang Lebong terindikasi untuk judol
10 September 2025 5:35 WIB