Jakarta (ANTARA) - Indonesian National Ferry Owner Association & Port (INFA & Port) atau asosiasi pemilik kapal feri Indonesia menegaskan penyaringan truk over dimension over loading (ODOL) perlu dilakukan sejak di jalan demi menjamin keselamatan operasional penyeberangan nasional.
"Sebetulnya yang kita harapkan truk ODOL itu sudah tersaring sebelum masuk ke pelabuhan penyeberangan, itu aja," kata Ketua Umum INFA & Port JA Barata dalam bincang bersama awak media sekaligus HUT ke-10 tahun INFA di Jakarta, Senin (10/11).
Dia menegaskan komitmen pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah menuju zero ODOL 2027 yang dicanangkan pemerintah demi meningkatkan keselamatan di jalur penyeberangan kapal feri.
Menurut Barata, langkah pencegahan yang dilakukan sejak di jalan raya menjadi kunci agar kendaraan yang masuk ke pelabuhan sudah sesuai dengan ketentuan muatan dan dimensi.
Dikatakan pelabuhan penyeberangan tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung kendaraan ODOL, sehingga pemangkasan idealnya dilakukan oleh instansi terkait di jalan.
Barata menyoroti bahwa masih banyak kendaraan ODOL yang lolos hingga ke pelabuhan, meskipun seharusnya penyaringan bisa dilakukan sejak dari titik pemberangkatan awal.
"Banyak (truk ODOL masuk pelabuhan). Masih ada, justru saya juga heran kenapa kok tiba-tiba dia sampai ke pelabuhan penyeberangan, tidak ada penindakan di lapangannya," jelasnya.
Contohnya, kata dia, di lintasan Ketapang–Gilimanuk, truk-truk dari Surabaya yang seharusnya tersaring di perjalanan masih ditemukan membawa muatan berlebih saat tiba di pelabuhan.
"Di Ketapang-Gilimanuk, coba jalan dari Surabaya sampai ke Ketapang-Gilimanuk. Kan mestinya yang ODOL-ODOL sudah tersaring di situ. (Ini) salah satu risiko penyebab kecelakaan," kata dia.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di kapal penyeberangan akibat ketidakseimbangan beban yang dapat mengganggu stabilitas kapal.
Meski demikian, INFA terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan kendaraan di setiap lintasan penyeberangan.
Salah satu upaya yang tengah dikembangkan adalah penerapan jembatan timbang di area pelabuhan sebagai alat pengendali kendaraan yang akan menyeberang.
Melalui jembatan timbang itu, kendaraan yang melebihi batas muatan akan diarahkan untuk kembali atau menyesuaikan beban sebelum diizinkan naik ke kapal.
Namun, Barata mengakui bahwa belum semua pelabuhan penyeberangan dilengkapi dengan fasilitas jembatan timbang yang memadai untuk menjalankan fungsi tersebut secara optimal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) tidak akan ditunda dan mulai diterapkan secara efektif pada tahun 2027.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: INFA: Penyaringan truk ODOL di jalan demi keselamatan penyeberangan
