Logo Header Antaranews Lampung

Pengelola Tol Bakter pasang sistem deteksi guna kendalikan kendaraan ODOL

Jumat, 26 September 2025 20:14 WIB
Image Print
Sejumlah petugas tengah memeriksa kendaraan beban berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL). Pengelola Tol Bakter siapkan WIM untuk deteksi ODOL (ANTARA/HO-Tol Bakter)
Kami telah memasang sistem WIM di empat titik strategis, yaitu Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lemantang dan Terbanggi Besar

Bandarlampung (ANTARA) - Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) memasang sistem Weight in Motion (WIM) di ruas tol tersebut dalam mendukung program pemerintah dalam pengendalian kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).

"Kami telah memasang sistem WIM di empat titik strategis, yaitu Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lemantang dan Terbanggi Besar," kata Direktur PT BTB I Wayan Mandia, dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan teknologi ini memungkinkan kendaraan dengan beban berlebih terdeteksi sejak awal, sehingga dapat diberikan imbauan sekaligus sosialisasi tentang aspek keselamatan dan kenyamanan bersama.

Menurut dia, kehadiran jalan tol untuk menghadirkan perjalanan yang lebih cepat, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, lanjutnya, keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih atau ODOL seringkali menjadi tantangan karena tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperpendek usia infrastruktur jalan tol.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas. Walaupun penindakan ODOL masih dalam tahap sosialisasi, kami sudah mulai melakukan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan agar dapat meningkatkan kesadaran lebih tinggi dalam aspek keselamatan,” jelas I Wayan Mandia,

Selama ini, lanjutnya, BTB telah menjalankan langkah pencegahan dengan meminta kendaraan yang terindikasi ODOL untuk putar balik.

Proses ini dilakukan bersama personel lapangan dengan cara persuasif agar tidak menimbulkan konflik di lapangan dan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.

Wayan juga menjelaskan bahwa BTB berencana melaksanakan operasi terpadu bersama Dinas Perhubungan, BPTD serta Kepolisian.

Langkah kolaborasi ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa aturan ODOL bukanlah sekadar larangan, melainkan bentuk nyata perlindungan bagi masyarakat luas.

Penanganan kendaraan ODOL adalah bagian dari menjaga keberlangsungan jalan tol agar bisa dinikmati secara jangka panjang.

Infrastruktur yang terjaga akan memastikan perjalanan masyarakat lebih tenang, pengiriman logistik lebih efisien, serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan.

“Pada akhirnya, program bebas ODOL ini bukan hanya soal aturan hukum, tetapi tentang menjaga keselamatan nyawa, menjaga investasi infrastruktur, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih baik,” tambah I Wayan Mandia.

Baca juga: Zero ODOL tahun 2027, Pemerintah-DPR sepakat bentuk tim bersama

Baca juga: Pengaktifan jembatan timbang di Lampung untuk kurangi kendaraan ODOL

Baca juga: BMBK Lampung sebut aturan ODOL kurangi tingkat kerusakan infrastruktur



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026