Kafe di Bandarlampung wajib tutup selama Ramadhan
Senin, 3 April 2023 8:04 WIB
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sedang melakukan razia di kafe yang buka hingga larut malam pada bulan Ramadhan di Bandarlampung. ANTARA/HO-Humas Polda Lampung
Bandarlampung (ANTARA) - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyegel sebuah kafe di Kota Bandarlampung yang beroperasi hingga larut malam pada bulan Ramadhan.
"Kafe Ground di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut kami segel, karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam dan pengunjungnya mengkonsumsi minuman keras di kafe ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penyegelan kafe tersebut dengan memasang garis polisi (police line) di depan pintu masuk, hal itu dilakukan, sebab berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam harus menutup usahanya selama Ramadhan.
"Parahnya lagi, saat anggota di lokasi sedang melakukan razia pada Minggu dini hari (2/5) ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras," ucap dia.
Dia juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan tidak hanya berada di Kafe Ground saja, namun juga dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di sejumlah lokasi di Kota Bandarlampung.
"Sejumlah hiburan malam dari mulai kafe dan karoke di Bandarlampung yang masih buka, padahal pemerintah sudah melarangnya maka kami lakukan razia," ujar dia.
Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso kota setempat hingga mengarah ke Jl. Ks Tubun dimana satu kafe telah menyalahi atauran dan dilakukan penyegelan.
"Dalam razia tersebut kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung kafe untuk mengetahui ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba," kata dia.
"Kafe Ground di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut kami segel, karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam dan pengunjungnya mengkonsumsi minuman keras di kafe ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penyegelan kafe tersebut dengan memasang garis polisi (police line) di depan pintu masuk, hal itu dilakukan, sebab berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam harus menutup usahanya selama Ramadhan.
"Parahnya lagi, saat anggota di lokasi sedang melakukan razia pada Minggu dini hari (2/5) ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras," ucap dia.
Dia juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan tidak hanya berada di Kafe Ground saja, namun juga dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di sejumlah lokasi di Kota Bandarlampung.
"Sejumlah hiburan malam dari mulai kafe dan karoke di Bandarlampung yang masih buka, padahal pemerintah sudah melarangnya maka kami lakukan razia," ujar dia.
Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso kota setempat hingga mengarah ke Jl. Ks Tubun dimana satu kafe telah menyalahi atauran dan dilakukan penyegelan.
"Dalam razia tersebut kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung kafe untuk mengetahui ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Lampung lakukan "trauma healing" pada warga terdampak banjir di Bandarlampung
15 April 2026 21:17 WIB
Polda Lampung catat dua kasus laka lantas selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
27 March 2026 17:29 WIB
Wakapolri: Kegiatan arus mudik di Pelabuhan Bakauheni lancar pada H-4 Lebaran
17 March 2026 17:38 WIB