Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menyatakan aksi begal bermodus tawuran yang meresahkan warga Kota Palembang beberapa bulan terakhir dilakukan secara terorganisir melibatkan oknum mahasiswa.

Menurut Tulus Sinaga, kepada wartawan di Palembang, Selasa, hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum atas perkara begal bermodus tawuran di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Dalam perkara itu, seorang warga Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, berinisial MRP menjadi korban pembegalan dan satu unit sepeda motornya dibawa kabur oleh sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam, Jumat (10/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.


Dia menjelaskan, aksi begal bermodus tawuran ataupun aksi tawuran sendiri sudah menjadi atensi kepolisian karena semakin marak setidaknya empat bulan terakhir di Kota Palembang.

Oleh sebab itu setelah menerima laporan geng motor ini kembali berulah personel Subdit III Jatanras langsung bergerak ke tempat kejadian perkara, memeriksa korban, beberapa orang saksi dan mengejar para pelaku.

Hingga akhirnya bermodal keterangan saksi, pada Jumat (10/3) malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB polisi berhasil menangkap sebanyak enam orang pelaku begal.

Para pelaku bekal tersebut yakni bernisial PA (26), AG (25), DS (22), MAPA (22), DN (29), YTI (23). Mereka menamakan diri sebagai Geng Bermotor K-10 ditangkap polisi di sebuah posko persembunyiannya di Jalan By Pass Alang - alang Lebar, KM 10 Palembang - Banyuasin.

"Setelah diselidiki mereka (pelaku) merupakan mahasiswa semester dua - empat di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Palembang. Di posko itu pula mereka menyusun seluruh rangkaian kegiatan secara detail termasuk dimana dan siapa yang mengeksekusi motor korban," kata dia, disampingi Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kompol Agus Prihardinika.

Sinaga menyebutkan, kepada penyidik kepolisian, para pelaku mengakui mereka melakukan aksi begal dan mencuri motor korbannya didorong oleh faktor kebutuhan ekonomi.

Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti satu unit motor merek Honda Sonic warna merah hitam diduga milik korban MRP yang beberapa onderdilnya sudah dijual dan senjata tajam jenis cerurit.

Namun, Sinaga memastikan, pihaknya akan mengusut perkara tersebut sampai tuntas dengan melakukan pendalaman mengambil keterangan satu-persatu pelaku.

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024