Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi menetapkan empat orang tersangka pelaku penganiayaan di Desa Siborongborong I, Kabupaten Taput, Sumatera Utara.

"Pada peristiwa penganiayaan yang terjadi di Siborongborong, Minggu (05/03) ada satu orang korban meninggal dunia yaitu Andres Fransisko Hutasoit (26) warga Desa Siborongborong I, Kecàmatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara," kata Wakapolres Taput Kompol Jony Sitompul, saat konferensi pers, Jumat.

Kemudian satu orang mengalami luka berat yaitu Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, sementara satu orang luka ringan yaitu Goklas Hutasoit (22) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia mengatakan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AP (31) warga Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput, PS (28) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RP (30) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas dan ES (28) warga Lumban Ina-Ina, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput. 
 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024