Jakarta (ANTARA) - Hasil rekaman CCTV pos satpam komplek Polri Duren Tiga memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih hidup ketika Terdakwa Ferdy Sambo (FS) tiba di rumah dinasnya.

"Betul (itu Brigadir J)," ucap terdakwa kasus penghalangan penyidikan, Chuck Putranto, ketika menjawab pertanyaan hakim yang mengonfirmasi identitas sosok berpakaian putih di dalam video, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.



Saksi ahli dari Polri Heri Priyanto atas perintah dari Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutar rekaman CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Rekaman CCTV itu diperoleh tim penyidik dari terdakwa perkara penghalangan penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir J, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, yang merupakan video hasil dari duplikat DVR CCTV.



Rekaman tersebut memperlihatkan momen kedatangan Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, momen dalam video yang sempat diulang beberapa kali adalah detik-detik ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menghampiri Sambo ketika turun dari mobil dan menjatuhkan senjata, kemudian dilanjutkan dengan Sambo yang terlihat berjalan menuju kediamannya.



Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya, dan terlihat beraktivitas di depan kediaman Sambo mengenakan pakaian putih.

Momen asisten rumah tangga (ART) Diryanto alias Kodir yang mondar-mandir mengenakan pakaian berwarna biru juga terekam oleh CCTV ketika Candrawathi meninggalkan rumah dinas di Duren Tiga untuk menuju rumahnya di Saguling.



Kemudian, setelah video diputar, majelis hakim pun menyudahi pemutaran video tersebut dan meminta ahli TI untuk kembali datang pada Selasa, 29 November 2022. Tepatnya dalam persidangan Sambo dan Candrawathi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: CCTV tunjukkan Brigadir J masih hidup saat FS tiba di Duren Tiga

Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024