KPK dalami keikutsertaan dua saksi terkait keterlibatan PT Waringin Megah dalam proyek Gereja Kingmi
Kamis, 27 Oktober 2022 12:21 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. ANTARA/HO-Humas KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan dua saksi mengenai keikutsertaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
"Didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.
KPK memeriksa Direktur/Asisten Direktur PT Waringin Megah Hermash Budi Yuwono Lukman dan karyawan PT Waringin Megah R. Andrian Gatot Yudho Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/10).
KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada hari Rabu (26/10), yakni karyawan PT Waringin Megah Febriansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO), Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS), dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).
KPK menduga akibat perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.
"Didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.
KPK memeriksa Direktur/Asisten Direktur PT Waringin Megah Hermash Budi Yuwono Lukman dan karyawan PT Waringin Megah R. Andrian Gatot Yudho Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/10).
KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada hari Rabu (26/10), yakni karyawan PT Waringin Megah Febriansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO), Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS), dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).
KPK menduga akibat perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wujud pelestarian lingkungan, Gereja di Lampung buat pohon Natal dari karung bekas
24 December 2025 15:56 WIB
Anwar Ibrahim kenang Paus Fransiskus sebagai suara moral belas kasih dan rendah hati
22 April 2025 1:42 WIB, 2025
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Kasus korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung masuk tahap penyidikan, puluhan saksi diperiksa
27 March 2023 10:23 WIB, 2023
"Pak Ogah" diduga aniaya anggota TNI AL di Pondok Labu ditangkap polisi
24 March 2023 13:03 WIB, 2023
JPU tuntut 6 tahun penjara, hakim hukum polisi 7 tahun terkait narkotika
21 March 2023 15:28 WIB, 2023