Banjarbaru (ANTARA) - Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menjalani program rehabilitasi sosial.
"Program selama enam bulan penuh ini telah berhasil diikuti oleh 250 warga binaan yang telah dinyatakan sembuh," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham Muji Raharjo di Banjarbaru, Sabtu.
Dia mengatakan rehabilitasi sosial yang dilakukan merupakan upaya negara melalui UPT Pemasyarakatan untuk menolong warga binaan terlepas dari jerat narkotika dan sejenisnya.
“UPT Pemasyarakatan adalah orang tua dari para warga binaan yang hendak melihat anaknya terlepas dari jerat narkotika. Kami di sini hadir untuk menolong mereka semua yang saat ini menjalani pembinaan di lapas," tuturnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menjelaskan peserta yang mengikuti rehabilitasi harus menjalani serangkaian proses mulai skrining jenis narkotika yang digunakan, pemeriksaan urine yang dilakukan rutin di awal, tengah dan akhir program.
Pada program rehabilitasi juga dilakukan asesmen serta pelayanan kesehatan secara berkala serta terapi berbasis pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan bukan saja fisik dan psikologis dari narkotika tetapi juga secara sosial di tengah masyarakat.
Dia berharap seluruh proses rehabilitasi yang telah dijalani dapat menjadi bekal untuk ke depan menghadapi tantangan saat kembali menghirup udara bebas.
“Jadikan program rehabilitasi kenangan terindah untuk bisa memulai kehidupan baru tanpa narkotika. Yang penting berkomitmen untuk tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” ucapnya.
"Program selama enam bulan penuh ini telah berhasil diikuti oleh 250 warga binaan yang telah dinyatakan sembuh," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham Muji Raharjo di Banjarbaru, Sabtu.
Dia mengatakan rehabilitasi sosial yang dilakukan merupakan upaya negara melalui UPT Pemasyarakatan untuk menolong warga binaan terlepas dari jerat narkotika dan sejenisnya.
“UPT Pemasyarakatan adalah orang tua dari para warga binaan yang hendak melihat anaknya terlepas dari jerat narkotika. Kami di sini hadir untuk menolong mereka semua yang saat ini menjalani pembinaan di lapas," tuturnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menjelaskan peserta yang mengikuti rehabilitasi harus menjalani serangkaian proses mulai skrining jenis narkotika yang digunakan, pemeriksaan urine yang dilakukan rutin di awal, tengah dan akhir program.
Pada program rehabilitasi juga dilakukan asesmen serta pelayanan kesehatan secara berkala serta terapi berbasis pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan bukan saja fisik dan psikologis dari narkotika tetapi juga secara sosial di tengah masyarakat.
Dia berharap seluruh proses rehabilitasi yang telah dijalani dapat menjadi bekal untuk ke depan menghadapi tantangan saat kembali menghirup udara bebas.
“Jadikan program rehabilitasi kenangan terindah untuk bisa memulai kehidupan baru tanpa narkotika. Yang penting berkomitmen untuk tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” ucapnya.