Pekanbaru (ANTARA) - Seorang Petugas Pos Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Minggu (7/8) pukul 21.50 WIB, mengagalkan penyelundupan dua kilogram ganja yang dilakukan pelaku dengan cara dilempar dari balik tembok.

"Kami telah melaporkan penemuan paket seberat dua kilogram tersebut yang diduga narkoba jenis ganja tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Kanwil kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan polisi akan memeriksa CCTV yang ada di sekitar area baik milik Lapas Pekanbaru maupun milik warga sekitar sehingga diharapkan menemukan pelaku yang coba mencoreng lapas dan rutan di Riau ini.

Jahari mengapresiasi kinerja jajarannya yang memiliki komitmen kuat memberantas peredaran narkoba.

Dia berharap seluruh jajaran Kemenkumham Riau memiliki integritas dan profesionalitas seperti petugas Lapas Pekanbaru.

"Sudah harga mati. Kami tidak akan macam-macam dengan narkoba. Petugas yang berprestasi akan diberikan rpenghargaan tapi yang coba-coba jadi pengkhianat narkoba, bersiaplah dengan sanksi tegas berupa pidana dan pemecatan," katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi petugas pos berhasil menggagalkan penyelundupan dua kilogram ganja setelah dirinya mendengar ada bunyi barang terjatuh di sekitar wilayah kerjanya.

Setelah mengecek langsung ke sumber bunyi tersebut, petugas menemukan adanya dua paket bungkusan dan setelah diperiksa petugas menduga barang tersebut berisi narkoba jenis ganja.

Petugas Pos Tinggi 3 tersebut kemudian segera melaporkan hasil temuannya kepada komandan jaga tanpa meninggalkan pos. Setelah mendapatkan laporan dari petugas tersebut, komandan jaga langsung meluncur ke area dan mengecek kondisi dan keadaan TKP serta memeriksa kembali apakah ada barang lain yang diseludupkan.

Setelah komandan jaga memastikan barang tersebut diduga ganja, komandan jaga langsung menelpon KPLP Pekanbaru untuk meminta petunjuk arahan dan tindakan lebih lanjut. KPLP melanjutkan laporan kepada Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno dan kemudian diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi. Pukul 22.20 WIB, Kadivpas Riau, Kalapas Pekanbaru dan Kepala  KPLP mengecek lokasi temuan barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut. 

Pewarta : Frislidia
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024