Medan (ANTARA) - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan, Jumat, menangkap seorang ayah yang sangat tega mencabuli anak tirinya Bunga (15).

Pelaku cabul itu adalah I (42) warga Desa Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein mengatakan pelaku cabul tersebut merupakan ayah tiri korban.

Said menyebutkan peristiwa tersebut terjadi Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah orang tua pelaku di Desa Mahondang, Kabupaten Asahan.

Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban yang sedang lagi tidur.

"Kemudian korban terbangun karena merasa tubuhnya dipegang oleh pelaku. Selanjutnya korban yang hendak pergi keluar dari kamar, tiba-tiba ditahan oleh pelaku, sambil mengancam akan memukul korban apabila perbuatannya tersebut dilaporkan kepada ibunya," ucapnya.

Pelaku yang melihat korban tak berdaya  kemudian melakukan aksi perbuatannya secara berulangkali.

 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024