Serang (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah ( Wakapolda) Banten Brigjen Ery Nursatari menegaskan paham radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
"Paham radikalisme, terorisme dan intoleransi sejak awal kemerdekaan hingga reformasi masih ada dengan bentuk motif dan gerakan yang beraneka ragam," kata Ery saat pembinaan moderasi beragama bagi pegawai negeri pada Polri bertempat aula Polda Banten, Rabu.
Gerakan paham radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman NKRI dan Pancasila, dimana setelah proklamasi kemerdekaan telah terjadi pemberontakan dan kekerasan diberbagai daerah di Tanah Air.
Ancaman kelompok radikalisme telah mengalami evolusi dan cenderung menggunakan isu sara atau agama yang berakibat terjadinya konflik horizontal.
"Radikalisme dan intoleransi sebagai embrio dari lahirnya terorisme yang berkembang dengan cepat dampak dari perkembangan lingkungan strategis khususnya teknologi Informasi," kata Ery.
Ia mengatakan penyebaran keyakinan, doktrin dan ideologi radikalisme dengan mudah disebarkan melalui media sosial.
Bahkan, kecanggihan teknologi digitalisasi lebih cepat untuk mempengaruhi masyarakat.
Karena itu, masyarakat bila belajar tanpa guru dipastikan berakibat pemahaman yang salah dan implementasi paham yang dapat menimbulkan permasalahan bagi masyarakat luas.