Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel menyebutkan sebanyak 16 sapi di empat daerah terdeteksi terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebaran hewan ternak yang terjangkit PMK yakni Kota Lubuklinggau terdeteksi 10 ekor sapi, Kabupaten Musirawas empat ekor sapi, dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI), kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Kamis.
Khusus di Kota Lubuklinggau, dari 10 ekor sapi yang terdeteksi terjangkit PMK, empat ekor di antaranya mati, lima ekor positif PMK dan dilakukan upaya potong paksa, serta satu ekor dalam kondisi masih sakit dan sudah diisolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya.
Sedangkan, empat ekor sapi di Kabupaten Musirawas telah dilakukan upaya potong paksa, serta dua ekor di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI) sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya, katanya.
Dia menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah bebas PMK pada 1986 dan mendapat pengakuan dari dunia internasional pada 1990, namun saat ini wabah penyakit hewan ternak itu terdeteksi lagi.
Melihat fakta lapangan tersebut, pihaknya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat mewaspadai wabah PMK itu agar tidak meluas ke 13 kabupaten/kota Sumsel lainnya.
Untuk mengantisipasi berkembang dan meluasnya penularan PMK, menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait berupaya memperketat pengawasan lalu lintas ternak.
Sebaran hewan ternak yang terjangkit PMK yakni Kota Lubuklinggau terdeteksi 10 ekor sapi, Kabupaten Musirawas empat ekor sapi, dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI), kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Kamis.
Khusus di Kota Lubuklinggau, dari 10 ekor sapi yang terdeteksi terjangkit PMK, empat ekor di antaranya mati, lima ekor positif PMK dan dilakukan upaya potong paksa, serta satu ekor dalam kondisi masih sakit dan sudah diisolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya.
Sedangkan, empat ekor sapi di Kabupaten Musirawas telah dilakukan upaya potong paksa, serta dua ekor di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI) sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya, katanya.
Dia menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah bebas PMK pada 1986 dan mendapat pengakuan dari dunia internasional pada 1990, namun saat ini wabah penyakit hewan ternak itu terdeteksi lagi.
Melihat fakta lapangan tersebut, pihaknya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat mewaspadai wabah PMK itu agar tidak meluas ke 13 kabupaten/kota Sumsel lainnya.
Untuk mengantisipasi berkembang dan meluasnya penularan PMK, menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait berupaya memperketat pengawasan lalu lintas ternak.