Direktur Charoen Pokphand diperiksa Kejagung
Kamis, 19 Mei 2022 20:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, salah satunya Direktur Charoen Pokphand Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebutkan, hari ini penyidik memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta.
"Tiga saksi yang diperiksa, yakni inisial APP, MW dan YB," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, saksi APP dan MW merupakan analis PT Independent Research & Advisory Indonesia, sedangkan YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
PT Independent Research & Advisory Indonesia merupakan tempat Lin Che Wei (tersangka) bekerja sebagai analis dan juga penasehat kebijakan.
Ketiganya diperiksa terkait diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Tersangka kelima baru ditetapkan Selasa (17/5) kemarin bernama Lin Che Wei, seorang ekonom yang diketahui bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produser CPO yang juga ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka.
Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebutkan, hari ini penyidik memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta.
"Tiga saksi yang diperiksa, yakni inisial APP, MW dan YB," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, saksi APP dan MW merupakan analis PT Independent Research & Advisory Indonesia, sedangkan YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
PT Independent Research & Advisory Indonesia merupakan tempat Lin Che Wei (tersangka) bekerja sebagai analis dan juga penasehat kebijakan.
Ketiganya diperiksa terkait diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Tersangka kelima baru ditetapkan Selasa (17/5) kemarin bernama Lin Che Wei, seorang ekonom yang diketahui bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produser CPO yang juga ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka.
Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun kasus minyak
24 December 2025 19:33 WIB
Dikira air "Zam-zam", mantan Kadis PUPR Lamtim meninggal karena minum minyak urut
09 September 2025 16:56 WIB
Presiden Prabowo heran Indonesia produksi sawit terbesar tapi minyak langka
15 August 2025 12:51 WIB
Terpopuler - Pemerintah/Dewan/Peradilan
Lihat Juga
Kejati Lampung susun berkas perkara korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung
25 March 2023 13:38 WIB, 2023
Zulkifli sebut anggaran buka puasa bersama pejabat dialihkan untuk rakyat
24 March 2023 21:27 WIB, 2023
Gub Jateng Ganjar Pranowo tolak Israel berlaga pada Piala Dunia U-20 Indonesia
24 March 2023 4:43 WIB, 2023
Pramono Anung: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat pemerintahan
23 March 2023 19:12 WIB, 2023
Tiga narapidana teroris di Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
21 March 2023 12:45 WIB, 2023