Pansus BLBI DPD RI akan panggil pemerintah dan obligor
Selasa, 19 April 2022 15:32 WIB
Bustami Zainudin (Antara/dok. Pribadi)
Bandarlampung (ANTARA) -
Ketua Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bustami Zainuddin mengatakan bahwa total bunga utang yang harus dibayar pemerintah saat ini sebesar Rp400 triliun setahun salah satunya disebabkan oleh tak tegasnya pemerintah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap BLBI.
Jika skandal BLBI masih menyisakan masalah piutang tak tertagih yang diakui oleh Satgas BLBI sebesar Rp 110 T maka obligasi rekap merugikan hingga puluhan triliun setiap tahunnya.
“Sejak obligasi rekap dikeluarkan hingga 2022 ini Pansus BLBI DPD RI sudah bisa pastikan APBN membayar pokok dan bunga obligasi BLBI. Merujuk para ahli, nilainya fantastis meski hingga saat ini Pansus BLBI belum bisa mengakses besaran anggaran untuk bayar bunga dan pokok obligasi rekap itu secara jelas dan angka detailnya,” kata Bustami Zainuddin dalam siaran pers diterima di Bandarlampung, Selasa.
Bustami menjelaskan bahwa Pansus BLBI DPD RI terus bekerja untuk menghentikan kerugian negara, sebab saat ini adalah kondisi kritis keuangan negara dan membutuhkan langkah-langkah kenegarawanan yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan satu golongan atau beberapa konglomerat saja.
Dan Pansus, menurut Bustami bekerja dengan alat bukti kuat karenanya dalam waktu dekat Pansus BLBI DPD RI akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya seperti BPK dan juga terus bekerja bersama para narasumber pakar keuangan negara.
“Dalam waktu dekat kami juga akan panggil pemerintah dan obligor. Pada intinya indikasi-indikasi obligasi rekap BLBI, bisa kita duga, telah membangkrutkan negara. Kita sebagai wakil rakyat sungguh-sungguh ingin menghentikan itu,” tandas Bustami.
Ketua Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bustami Zainuddin mengatakan bahwa total bunga utang yang harus dibayar pemerintah saat ini sebesar Rp400 triliun setahun salah satunya disebabkan oleh tak tegasnya pemerintah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap BLBI.
Jika skandal BLBI masih menyisakan masalah piutang tak tertagih yang diakui oleh Satgas BLBI sebesar Rp 110 T maka obligasi rekap merugikan hingga puluhan triliun setiap tahunnya.
“Sejak obligasi rekap dikeluarkan hingga 2022 ini Pansus BLBI DPD RI sudah bisa pastikan APBN membayar pokok dan bunga obligasi BLBI. Merujuk para ahli, nilainya fantastis meski hingga saat ini Pansus BLBI belum bisa mengakses besaran anggaran untuk bayar bunga dan pokok obligasi rekap itu secara jelas dan angka detailnya,” kata Bustami Zainuddin dalam siaran pers diterima di Bandarlampung, Selasa.
Bustami menjelaskan bahwa Pansus BLBI DPD RI terus bekerja untuk menghentikan kerugian negara, sebab saat ini adalah kondisi kritis keuangan negara dan membutuhkan langkah-langkah kenegarawanan yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan satu golongan atau beberapa konglomerat saja.
Dan Pansus, menurut Bustami bekerja dengan alat bukti kuat karenanya dalam waktu dekat Pansus BLBI DPD RI akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya seperti BPK dan juga terus bekerja bersama para narasumber pakar keuangan negara.
“Dalam waktu dekat kami juga akan panggil pemerintah dan obligor. Pada intinya indikasi-indikasi obligasi rekap BLBI, bisa kita duga, telah membangkrutkan negara. Kita sebagai wakil rakyat sungguh-sungguh ingin menghentikan itu,” tandas Bustami.
Pewarta : Triono Subagyo
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Perumahan usul ke Prabowo lahan sitaan BLBI di Karawaci dibangun rumah
20 March 2025 4:12 WIB
DJKN Lampung-Bengkulu optimalkan aset negara eks BLBI dengan bangun bank sampah
13 January 2024 17:31 WIB, 2024
Satgas BLBI sita 124 hektare lahan milik Tommy Soeharto di Karawang
05 November 2021 21:50 WIB, 2021
124 hektare lahan milik Tommy Soeharto di Karawang disita Satgas BLBI
05 November 2021 13:36 WIB, 2021
Dirjen: Satgas BLBI sudah temui kuasa hukum Tutut dan Tommy Soeharto
27 October 2021 19:03 WIB, 2021
Terpopuler - Pemerintah/Dewan/Peradilan
Lihat Juga
Kejati Lampung susun berkas perkara korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung
25 March 2023 13:38 WIB, 2023
Zulkifli sebut anggaran buka puasa bersama pejabat dialihkan untuk rakyat
24 March 2023 21:27 WIB, 2023
Gub Jateng Ganjar Pranowo tolak Israel berlaga pada Piala Dunia U-20 Indonesia
24 March 2023 4:43 WIB, 2023
Pramono Anung: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat pemerintahan
23 March 2023 19:12 WIB, 2023
Tiga narapidana teroris di Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
21 March 2023 12:45 WIB, 2023