Kapolres: Oknum polisi pemukul wartawan segera ditindak
Selasa, 29 Maret 2022 22:46 WIB
Seorang wartawan korban pemukulan oknum polisi menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). (ANTARA/HO-Pokja Polres Sumedang)
Sumedang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, oknum polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, segera ditindak sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.
"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa malam.
Perbuatan oknum anggota polisi terhadap wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.
"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan Kode Etik Polri," katanya.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.
Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.
Husni yang saat itu ikut bermain sepak bola sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.
Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.
Insiden itu langsung dilerai, kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa malam.
Perbuatan oknum anggota polisi terhadap wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.
"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan Kode Etik Polri," katanya.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.
Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.
Husni yang saat itu ikut bermain sepak bola sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.
Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.
Insiden itu langsung dilerai, kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Pewarta : Feri Purnama
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perjalanan 13 kereta api dihentikan saat gempa melanda Sumedang Jabar
01 January 2024 11:53 WIB, 2024
Gempa Sumedang menyebabkan keretakan di terowongan Tol Cisumdawu dan RSUD
01 January 2024 7:51 WIB, 2024
Seksi 4B dan 5A Tol Cisumdawu ditargetkan tuntas pada Desember 2022
20 September 2022 11:07 WIB, 2022
Kementerian PUPR sebut progres konstruksi Bendungan Cipanas capai 83 persen
15 April 2022 4:18 WIB, 2022
Terpopuler - TNI-Polri
Lihat Juga
Video oknum polisi todong warga di Bandarlampung viral di Medsos, begini penjelasannya
11 November 2022 6:16 WIB, 2022
Danyon Infanteri 7 Marinir jabat Komandan Satgas Latihan Bersama Keris Marex Tahun 2022
10 November 2022 12:35 WIB, 2022
Pengedar narkoba ditangkap, keluarga dan tetangga lempari petugas dengan batu
08 November 2022 14:09 WIB, 2022
Permudah layanan masyarakat, Polri luncurkan aplikasi Polri Super Apps
08 November 2022 11:16 WIB, 2022