Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin meminta warga untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penimbunan minyak goreng, menyusul adanya kelangkaan di sejumlah pusat perbelanjaan di Bumi Sai Wawai.
"Sanksinya penjara. Silakan laporkan polisi jika ada yang main-main. Karena sudah ada aturannya," ujar Wahdi saat diwawancarai awak media, di Metro, Lampung, Selasa.
Dia mengakui, di berbagai daerah minyak goreng memang terjadi kelangkaan. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak berlaku curang.
"Semua langka minyak goreng. Jika ada yang menimbun sanksinya penjara. Sudah ada aturannya. Menteri Perdagangan saja diminta untuk mengatasi soal minyak goreng ini," ujarnya lagi.
Saat ini di Kota Metro terjadi kelangkaan minyak goreng di berbagai pusat perbelanjaan. Pantauan di lapangan kelangkaan terjadi pada sejumlah minitoko dan minimarket.
Salah satu distributor yaitu Unit Usaha Dagang Bawang Lanang yang masih memiliki stok minyak goreng di Metro langsung diserbu masyarakat. Mereka tampak mengantre demi mendapatkan minyak tersebut.
Seperti dilakukan Ria, warga Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Ia mengaku membeli minyak goreng di Bawang Lanang karena di sejumlah minimarket tidak tersedia. Sudah beberapa toko ia datangi namun tidak menjual minyak goreng.
"Susah cari minyak goreng sekarang. Dimana-mana kosong. Saya dengar di sini ada, makanya saya langsung ke Bawang Lanang ini. Tapi sayangnya kalau beli dibatasi, karena susah cari minyak sekarang. Harapan saya Pemerintah punya solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak ini," katanya pula.
Kelangkaan persediaan minyak goreng juga dikeluhkan warga Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung.
Sejumlah warga mengaku sudah berkeliling ke sejumlah toko swalayan maupun pasart tradisional, kesulitan mendapatkan minyak goreng kemasan maupun curah.
"Bagaimana ini, minyak goreng langka. Sulit didapat dmana-mana," ujar seorang ibu rumah tangga warga Kota Bandarlampung mengeluhkannya.
Warga berharap pemerintah segera mengatasi kelangkaan minyak goreng ini, karena bila dibiarkan akan menombulkan masalah dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Pedagang pasar tradisional Lampung keluhkan stok minyak goreng terbatas
Baca juga: Minyak goreng langka, penimbun dan penjual minyak di atas HET dapat dikenakan pidana
"Sanksinya penjara. Silakan laporkan polisi jika ada yang main-main. Karena sudah ada aturannya," ujar Wahdi saat diwawancarai awak media, di Metro, Lampung, Selasa.
Dia mengakui, di berbagai daerah minyak goreng memang terjadi kelangkaan. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak berlaku curang.
"Semua langka minyak goreng. Jika ada yang menimbun sanksinya penjara. Sudah ada aturannya. Menteri Perdagangan saja diminta untuk mengatasi soal minyak goreng ini," ujarnya lagi.
Saat ini di Kota Metro terjadi kelangkaan minyak goreng di berbagai pusat perbelanjaan. Pantauan di lapangan kelangkaan terjadi pada sejumlah minitoko dan minimarket.
Salah satu distributor yaitu Unit Usaha Dagang Bawang Lanang yang masih memiliki stok minyak goreng di Metro langsung diserbu masyarakat. Mereka tampak mengantre demi mendapatkan minyak tersebut.
Seperti dilakukan Ria, warga Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Ia mengaku membeli minyak goreng di Bawang Lanang karena di sejumlah minimarket tidak tersedia. Sudah beberapa toko ia datangi namun tidak menjual minyak goreng.
"Susah cari minyak goreng sekarang. Dimana-mana kosong. Saya dengar di sini ada, makanya saya langsung ke Bawang Lanang ini. Tapi sayangnya kalau beli dibatasi, karena susah cari minyak sekarang. Harapan saya Pemerintah punya solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak ini," katanya pula.
Kelangkaan persediaan minyak goreng juga dikeluhkan warga Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung.
Sejumlah warga mengaku sudah berkeliling ke sejumlah toko swalayan maupun pasart tradisional, kesulitan mendapatkan minyak goreng kemasan maupun curah.
"Bagaimana ini, minyak goreng langka. Sulit didapat dmana-mana," ujar seorang ibu rumah tangga warga Kota Bandarlampung mengeluhkannya.
Warga berharap pemerintah segera mengatasi kelangkaan minyak goreng ini, karena bila dibiarkan akan menombulkan masalah dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Pedagang pasar tradisional Lampung keluhkan stok minyak goreng terbatas
Baca juga: Minyak goreng langka, penimbun dan penjual minyak di atas HET dapat dikenakan pidana