Tito minta pemda tekan korupsi seminimal mungkin
Senin, 24 Januari 2022 23:26 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (Kemendagri)
Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah agar mampu menekan potensi tindak pidana korupsi seminimal mungkin.
"Saya sekadar mengingatkan, tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita," katanya saat Rapat Kerja Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Dengan menekan korupsi, menurut dia, pemasukan negara dan pendapatan asli daerah bisa meningkat.
"Kalau pemerintahan kita bersih, pasti akan membuat pemasukan negara dan pendapatan asli daerah meningkat," kata Tito.
Tito mengatakan kasus korupsi yang terungkap dengan ditangkapnya para kepala daerah yang semakin banyak akhir-akhir ini akan berdampak pada sistem pemerintahan.
Apalagi kejadian korupsi bisa memengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, katanya.
"Persoalan seperti masalah kesejahteraan tentu bisa diatasi dan turut memengaruhi upaya pencegahan korupsi," jelas dia.
Selain Sri Sultan dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X yang mengikuti raker secara daring, hadir pula secara daring, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pada pertemuan kali ini, baik Mendagri, KPK maupun LKPP memberikan penjelasan terkait upaya untuk melakukan pencegahan tindak korupsi.
Pada prinsipnya, kata dia, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan Kemendagri dan KPK untuk bagian yang rawan tindak korupsi.
“Yang pertama dan yang paling rawan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Ia mengatakan agar tidak memunculkan potensi korupsi, maka pengadaan barang dan jasa harus lebih mengedepankan dengan cara-cara elektronik agar tidak perlu ada tatap muka yang terlalu banyak antara penyedia barang/jasa dengan pemerintah atau pejabat.
Aji menambahkan hal rawan korupsi lainnya terkait dengan jual/beli jabatan.
Menurut Aji, dalam hal ini semua pihak harus sama-sama mempunyai integritas, baik yang akan menjabat maupun yang menentukan jabatan.
Proses yang dijalankan, kata dia, harus dilakukan secara transparan.
"Untuk itu, kita di daerah diminta melakukan berbagai macam kebijakan terkait dengan sistem. Kalau sistem diperbaiki, maka diharapkan akan mengurangi kesempatan maupun kemungkinan terjadinya korupsi," kata dia.
"Saya sekadar mengingatkan, tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita," katanya saat Rapat Kerja Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Dengan menekan korupsi, menurut dia, pemasukan negara dan pendapatan asli daerah bisa meningkat.
"Kalau pemerintahan kita bersih, pasti akan membuat pemasukan negara dan pendapatan asli daerah meningkat," kata Tito.
Tito mengatakan kasus korupsi yang terungkap dengan ditangkapnya para kepala daerah yang semakin banyak akhir-akhir ini akan berdampak pada sistem pemerintahan.
Apalagi kejadian korupsi bisa memengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, katanya.
"Persoalan seperti masalah kesejahteraan tentu bisa diatasi dan turut memengaruhi upaya pencegahan korupsi," jelas dia.
Selain Sri Sultan dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X yang mengikuti raker secara daring, hadir pula secara daring, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pada pertemuan kali ini, baik Mendagri, KPK maupun LKPP memberikan penjelasan terkait upaya untuk melakukan pencegahan tindak korupsi.
Pada prinsipnya, kata dia, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan Kemendagri dan KPK untuk bagian yang rawan tindak korupsi.
“Yang pertama dan yang paling rawan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Ia mengatakan agar tidak memunculkan potensi korupsi, maka pengadaan barang dan jasa harus lebih mengedepankan dengan cara-cara elektronik agar tidak perlu ada tatap muka yang terlalu banyak antara penyedia barang/jasa dengan pemerintah atau pejabat.
Aji menambahkan hal rawan korupsi lainnya terkait dengan jual/beli jabatan.
Menurut Aji, dalam hal ini semua pihak harus sama-sama mempunyai integritas, baik yang akan menjabat maupun yang menentukan jabatan.
Proses yang dijalankan, kata dia, harus dilakukan secara transparan.
"Untuk itu, kita di daerah diminta melakukan berbagai macam kebijakan terkait dengan sistem. Kalau sistem diperbaiki, maka diharapkan akan mengurangi kesempatan maupun kemungkinan terjadinya korupsi," kata dia.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sita uang miliaran rupiah dan tiga kg emas dalam OTT di Ditjen Bea Cukai
05 February 2026 6:01 WIB
Saksi BPN di sidang korupsi sebut dakwaan JPU gunakan aturan yang sudah dicabut
03 February 2026 17:45 WIB
Terpopuler - Pemerintah/Dewan/Peradilan
Lihat Juga
Kejati Lampung susun berkas perkara korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung
25 March 2023 13:38 WIB, 2023
Zulkifli sebut anggaran buka puasa bersama pejabat dialihkan untuk rakyat
24 March 2023 21:27 WIB, 2023
Gub Jateng Ganjar Pranowo tolak Israel berlaga pada Piala Dunia U-20 Indonesia
24 March 2023 4:43 WIB, 2023
Pramono Anung: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat pemerintahan
23 March 2023 19:12 WIB, 2023
Tiga narapidana teroris di Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
21 March 2023 12:45 WIB, 2023