Metro (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak untuk memberikan efek jera. 

"Selama ini kasus kekerasan terhadap anak ini sangat memprihatinkan ya. Kita ingin agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai apa yang dia lakukan sehingga ada efek jera kepada pelaku. Kemudian juga memberikan keadilan kepada korban," kata Menteri PPPA saat kunjungan ke Taman Ramah Anak Mulyojati, Kota Metro, Minggu. 

Pihaknya juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan keadilan kepada kepada korban.

"Kami juga mengapresiasi gerak cepat dari penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Inilah yang harus kita lakukan untuk memberikan keadilan kepada korban," ucapnya. 

Baca juga: Menteri PPPA : Perempuan Indonesia harus berdaya

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi alarm atau peringatan kepada semua pihak agar bergerak dan bersinergi bersama untuk memberikan yang terbaik dalam hal pencegahan, penanganan dan pelayanan kepada korban.

"Kita harus berikan yang terbaik dalam hal pendampingan dan pelayanan kepada penyintas. Kemudian juga dalam hal penanganan dan pelayanan serta keadilan kepada korban," paparnya. 

Menteri Bintang juga mengapresiasi UPTD PPA Provinsi Lampung karena sudah baik dalam memberikan layanan pengaduan, mediasi dan pendampingan. Termasuk juga sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak. 

Baca juga: Menteri PPPA ajak seluruh lembaga kembangkan kode etik cegah kekerasan seksual

"Seperti di Provinsi Lampung mereka sudah biasa berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pengajuan hingga pendampingan langsung digerakkan, bagaimana kita berkolaborasi untuk yang terbaik kepada penyintas," terangnya. 

Dia menambahkan, KemenPPPA akan bergerak cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. 

"Tidak terlepas juga kami berkoordinasi dengan Dinas PPPA kabupaten/kota dan dengan aparat penegak hukum (APH). Itu langkah awal yang kita lakukan," tambahnya. 

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024