Kemarin, Hukuman mati koruptor hingga Bareskrim usut peretas data
Jumat, 19 November 2021 4:57 WIB
Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan paparan terkait hukuman pidana mati bagi koruptor di Jakarta, Kamis (18/11/2021). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Jakarta (ANTARA) -
Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (18/11) kemarin, mulai dari hukuman mati koruptor hingga Bareskrim usut peretas pembobol data Polri.
Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun kecuali oleh Tuhan.
Selengkapnya di sini
2. Jaksa Agung : Hukuman mati manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan gagasan untuk menghukum mati koruptor adalah bentuk manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi.
"Mengapa ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi telah dipidana, tetapi justru kualitas dan tingkat kerugian negara justru semakin meningkat," kata Burhanuddin, dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Jaksa Agung: Penerapan hukuman mati koruptor perlu dikaji bersama
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penerapan hukuman pidana mati bagi koruptor perlu dikaji secara bersama agar upaya mencegah praktik-praktik korupsi di Tanah Air bisa dicegah sedini mungkin.
"Kajian terhadap pelaksanaan hukuman pidana mati khususnya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi perlu kita perdalam bersama," kata dia di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. Anggota DPR apresiasi wacana pidana mati koruptor oleh Jaksa Agung
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Jaksa Agung yang mewacanakan hukuman pidana mati untuk koruptor sebagai sikap keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Wacana hukuman pidana mati harus dipahami dan dielaborasi dalam perspektif politik hukum pidana,” kata Arteria ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Hukuman Mati Bagi Koruptor … Terimplementasikankah?” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
5. Bareskrim mengusut peretas diduga membobol data Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan pembobolan data yang diduga data anggota Polri oleh peretas asal Brasil.
Dalam kasus ini, peretas asal Brasil yang menamai dirinya "son1x" dalam akun Twitternya mengaku telah berhasil membobol data pribadi anggota Polri beserta orang-orang terdekatnya keluarganya.
Selengkapnya di sini
Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (18/11) kemarin, mulai dari hukuman mati koruptor hingga Bareskrim usut peretas pembobol data Polri.
Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun kecuali oleh Tuhan.
Selengkapnya di sini
2. Jaksa Agung : Hukuman mati manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan gagasan untuk menghukum mati koruptor adalah bentuk manifestasi kegalauan pemberantasan korupsi.
"Mengapa ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi telah dipidana, tetapi justru kualitas dan tingkat kerugian negara justru semakin meningkat," kata Burhanuddin, dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Jaksa Agung: Penerapan hukuman mati koruptor perlu dikaji bersama
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penerapan hukuman pidana mati bagi koruptor perlu dikaji secara bersama agar upaya mencegah praktik-praktik korupsi di Tanah Air bisa dicegah sedini mungkin.
"Kajian terhadap pelaksanaan hukuman pidana mati khususnya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi perlu kita perdalam bersama," kata dia di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. Anggota DPR apresiasi wacana pidana mati koruptor oleh Jaksa Agung
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Jaksa Agung yang mewacanakan hukuman pidana mati untuk koruptor sebagai sikap keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Wacana hukuman pidana mati harus dipahami dan dielaborasi dalam perspektif politik hukum pidana,” kata Arteria ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Hukuman Mati Bagi Koruptor … Terimplementasikankah?” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dan dipantau dari Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
5. Bareskrim mengusut peretas diduga membobol data Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan mendalami dugaan pembobolan data yang diduga data anggota Polri oleh peretas asal Brasil.
Dalam kasus ini, peretas asal Brasil yang menamai dirinya "son1x" dalam akun Twitternya mengaku telah berhasil membobol data pribadi anggota Polri beserta orang-orang terdekatnya keluarganya.
Selengkapnya di sini
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perpustakaan Masjid Agung Kalianda disiapkan jadi pusat literasi masyarakat
30 January 2026 18:40 WIB
Kejagung selidiki dugaan korupsi penerbitan HGU perusahaan gula di tanah Kemhan
22 January 2026 13:33 WIB
Prabowo saksikan penyerahan uang hasil penagihan Rp6,62 triliun dari denda PKH-tipikor
24 December 2025 17:28 WIB
Terpopuler - Pemerintah/Dewan/Peradilan
Lihat Juga
Kejati Lampung susun berkas perkara korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung
25 March 2023 13:38 WIB, 2023
Zulkifli sebut anggaran buka puasa bersama pejabat dialihkan untuk rakyat
24 March 2023 21:27 WIB, 2023
Gub Jateng Ganjar Pranowo tolak Israel berlaga pada Piala Dunia U-20 Indonesia
24 March 2023 4:43 WIB, 2023
Pramono Anung: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat pemerintahan
23 March 2023 19:12 WIB, 2023
Tiga narapidana teroris di Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
21 March 2023 12:45 WIB, 2023