Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat harus diperketat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada akhir tahun.

"Untuk mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat harus diperketat," ujar dia di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat menjadi salah satu upaya untuk mencegah persebaran COVID-19.

Baca juga: Tiga kabupaten dan kota di Lampung alami penambahan kasus COVID-19

"Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun pintu masuk pun perlu diperketat," katanya.

Menurutnya, dengan menjaga pintu masuk diharapkan dapat mencegah persebaran COVID-19 akibat adanya peningkatan mobilitas masyarakat.

"Yang terpenting untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas," ucapnya.

Baca juga: Lampung melarang kegiatan berpotensi kerumunan antisipasi COVID-19

Selain itu, pihaknya juga terus menambah cakupan vaksinasi COVID-19 guna membentuk kekebalan kelompok.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Senin (15/11) total kumulatif cakupan vaksinasi dosis lengkap ada 27,82 persen atau bila dikonversikan sekitar 1.848.618 orang dari total sasaran sebanyak 6.645.226 orang.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024