Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan 430 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat.

"Terjadi penambahan 430 orang yang positif COVID-19 hari ini, sehingga total ada 25.470 kasus dari sebelumnya 25.040 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan penambahan tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Terinci di Kota Bandarlampung ada 25 orang, Kota Metro 19 orang, Kabupaten Pringsewu 25 orang, Pesawaran 24 orang, dan Tanggamus 27 orang," katanya.

Menurutnya, di Kabupaten Tulang Bawang Barat ada 13 kasus positif COVID-19, Lampung Selatan 12 kasus, Lampung Timur ada 59 kasus, Lampung Barat 17 kasus, Lampung Utara 182 kasus, Lampung Tengah 13 orang, dan Pesisir Barat 14 orang.

"Dari 430 kasus positif diketahui ada 279 orang masuk kategori bergejala dan 151 orang dalam kategori tidak bergejala," ucapnya lagi.

Dia menjelaskan selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 23 orang.

"Untuk kasus kematian bertambah 23 orang sehingga total ada 1.400 kasus, yang terinci di Bandarlampung ada 1 kasus, Kota Metro 1 kasus, di Kabupaten Pringsewu 1 orang, dan Pesawaran 6 kasus," katanya.

Ia melanjutkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Lampung Selatan masing-masing ada 1 kasus, lalu di Lampung Timur ada 4 kasus, Lampung Tengah 4 kasus, Lampung Barat 2 kasus, dan Lampung Utara 2 kasus.

"Penambahan juga ada pada kasus suspek sebanyak 101 orang, probable 11 orang, kontak erat 872 orang, dan pelaku perjalanan ada 439 orang," katanya.


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi*
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024