Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan penangkapan terduga penjual air gun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Markas Besar Polri.

"Benar yang bersangkutan telah ditangkap," kata Rusdi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu.

Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Rusdi.

Baca juga: Tetangga coba kuatkan keluarga ZA pascainsiden di Mabes Polri

Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4).

Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli air gun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini.

Namun Rusdin belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta.

"Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88," kata Rusdi pula.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.

Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.

Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan.

Baca juga: Antisipasi terorisme, pengamanan Istana Bogor ditingkatkan

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024