Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Tengah Loekman Djoyosoemarto menggunakan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember 2020 di TPS 001 Kelurahan Bumi Mas Kecamatan Seputih Agung.

Loekman bersama istri berangkat dari kediamannya di Kelurahan Bumi Mas pukul 09.00 WIB.

Bupati Loekman langsung menuju TPS 001 Kelurahan Bumi Mas Kecamatan Seputih Agung.

Bupati dan istri menggunakan hak suaranya dengan tetap disiplin protokol kesehatan COVID-19.

Sama seperti warga lainnya, Bupati Loekman juga ikut mengantre di TPS 001 Dusun Bumi Waras Kelurahan Bumi Mas Kecamatan Seputih  Agung.

Loekman berpesan kepada semua pemilih, dan petugas TPS untuk selalu disiplin protokol kesehatan dan langsung kembali ke rumah masing masing setelah selesai menggunakan hak suaranya agar tidak terjadi kerumunan untuk menghindari penularan COVID-19.

“Hajat demokrasi pemilihan kepala daerah digelar pada 09 Desember 2020 di Kabupaten Lampung Tengah. Pilkada serentak ini dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, maka setiap pemilih wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan agar menghindari terjadinya klaster baru,” katanya

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025