Komnas HAM bertemu Presiden bahas tren intoleransi
Senin, 16 November 2020 13:30 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin hari ini bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas berbagai hal terkait hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, pihaknya juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi, sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, pihaknya juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi, sehingga Komnas HAM mengusulkan adanya Perpres.
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Ahmad Taufan berharap usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komnas PA Bandarlampung harap semua pihak lebih aktif lindungi anak-anak
17 September 2025 15:27 WIB
Komnas HAM dorong penegakan hukum atas tewasnya 10 orang dalam aksi unjuk rasa
02 September 2025 19:53 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Seratusan ikan keramat di Cigugur mati, Pemkab Kuningan selidiki penyebabnya
02 February 2026 16:07 WIB
Pewarta foto ANTARA rilis buku "Orang -Orang Bermata biru dari Minangkabau"
01 February 2026 11:46 WIB