Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung melepasliarkan 1.723 ekor burung hasil penyelundupan ke habitat asal untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

"Kami bersama dengan BKSDA Lampung dan LSM FLIGHT melepasliarkan sebanyak 1.723 ekor burung di Tahura Pesawaran Lampung, bersamaan dengan momentum peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Muh.Jumadh, saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu. 

Ia mengatakan, kegiatan melepas burung ke alam liar merupakan salah satu bentuk implementasi atas nilai-nilai luhur yaitu dengan memberikan kesejahteraan kepada hewan.

"Kesejahteraan hewan dilihat dari lima hal yaitu kebebasan hewan terhadap rasa haus, lapar, panas, ketidaknyamanan, luka, sakit, dan hewan pun bebas sesuai dengan sifat alami mereka," katanya. 

Ia mengatakan, upaya penyelundupan burung melalui Pelabuhan Bakauheni selama dua bulan terakhir tercatat sudah 8 kali digagalkan dan sebanyak 10.000 ekor burung yang terdiri dari bermacam spesies, termasuk di dalamnya beberapa jenis yang dilindungi, disita.

"Sebanyak 1.723 ekor burung terdiri dari beberapa jenis meliputi Pleci, Platuk Bawang, Ciblek, Gelatik, Jalak Kerbau, Prenjak dan Srindit, dan burung ini rencananya akan diselundupkan ke Solo Jawa Tengah menggunakan minibus," ujarnya. 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024