Bandarlampung (ANTARA) - Polres Lampung Tengah melalui Polsek Kalirejo menyerahkan barang temuan berupa lima unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Kantor Polsek tersebut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika kepada pemilik kendaraan. 

"Hari ini kita serahkan kelima sepeda motor yang sebelumnya kita temukan dari hasil kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," katanya, Rabu.

Dia menjelaskan, penyerahan barang temuan tersebut berdasarkan lima laporan polisi. Barang temuan yang diserahkan sepeda motor kawasaki KLX warna hitam milik Untung (45), honda supra FIT warna hitam milik Wasijo (58), honda Beat warna hitam milik Muhtarudin (42), honda Beat warna hitam milik Sulastri (40), dan honda Beat warna putih merah milik Firdaus (33).

"Penyerahan berdasarkan bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang seseuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan," kata dia.

Mantan. Kasat Lantas Polres Peswaran ini menambahkan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli kendaraan jika kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah. Masyarakat diminta melapor ke pihak kepolisian terdekat karena kendaraan tersebut patut diduga hasil dari tindak pidana atau kejahatan.

“Saya menghimbau agar masyarakat berhati-hati jika membeli kendaraan sepeda motor. Apalagi tidak memiliki surat lengkap," kata dia lagi.

Ridho juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, dan menambahkan kunci tambahan saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir. 

"Kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat parkir kendaraan bermotornya, tambahkan kunci pengaman saat parkir," pungkasnya. 

Editor : Ardiansyah 

Pewarta : Damiri
Editor :
Copyright © ANTARA 2024