Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Kepala Dinas Kesehatan, Tedi Zadmiko mengikuti diskusi tentang “Menakar Kesiapan Pilkada Pesisir Barat di tengah COVID-19” yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pesisir Barat.

Kabupaten Pesisir Barat merupakan salah satu kabupaten yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 akan melakukan pilkada serentak.
 
Agenda demokrasi ini sudah sempat mengalami beberapa kali perubahan jadwal yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang telah menjangkit banyak di dunia.

Di tengah suasana COVID-19 yang belum berakhir, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melanjutkan semua tahapan pilkada yang sudah sempat terhenti. Oleh karena itu, perlu sinergi semua pihak untuk bersama mencari solusi terbaik pelaksanaan pilkada tersebut yang aman dari COVID-19.

Tedi menjelaskan,  menyampaikan pandangan dan analisa terkait pelaksanaan teknis lapangan di TPS nantinya sepertinya tidak menggunakan kipas angin guna menghindari droplet menyebar dengan cepat.

Selain itu, jika terdapat pemilih yang tidak patuh seperti tidak memakai masker maka tidak diperkenankan untuk menggunakan hak suaranya.

"Namun demikian, secara umum untuk tidak perlu panik berlebihan tapi kita perlu waspada serta tetap mengikuti protokol kesehatan,"katanya.

Untuk menjaga hak suara setiap pemilih, jika saat pemilihan nantinya terdapat pemilih yang sakit maka pihak Dinas Kesehatan siap mendampingi panitia penyelenggara dengan APD lengkap. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak pilih seseorang yang telah dilindungi dan dijamin oleh undang – undang.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024