Dinkes: Rumah sakit pemerintah tidak boleh tolak pasien
Rabu, 18 Maret 2020 14:53 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Bandarlampung, Rabu 18/03/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengimbau seluruh rumah sakit pemerintah harus siap menerima pasien terkhusus pasien COVID-19.
"Semua rumah sakit di Provinsi Lampung, harus menyediakan ruang isolasi bagi pasien COVID-19 dan tidak boleh menolak pasien, " ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Imbauan senada juga disampaikan ke RS swasta.
Ia mengatakan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta seluruh rumah sakit pemerintah atau swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat salah satunya untuk mencegah persebaran COVID-19, kami akan menganggarkan APD ke seluruh rumah sakit dan melakukan sosialisasi bagi petugas kesehatan, " katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung.
"Saat ini ada empat warga yang telah diperiksa dan menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan, yang terpenting tidak ada yang boleh menolak pasien, bahkan dapat terancam pidana bila melanggar peraturan tersebut, " kata Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu penanganan COVID-19 agar cepat teratasi.
"Kami akan membantu sesuai kemampuan untuk ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, serta pembiayaan penanganan COVID-19, " katanya.
"Semua rumah sakit di Provinsi Lampung, harus menyediakan ruang isolasi bagi pasien COVID-19 dan tidak boleh menolak pasien, " ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Imbauan senada juga disampaikan ke RS swasta.
Ia mengatakan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta seluruh rumah sakit pemerintah atau swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat salah satunya untuk mencegah persebaran COVID-19, kami akan menganggarkan APD ke seluruh rumah sakit dan melakukan sosialisasi bagi petugas kesehatan, " katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung.
"Saat ini ada empat warga yang telah diperiksa dan menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan, yang terpenting tidak ada yang boleh menolak pasien, bahkan dapat terancam pidana bila melanggar peraturan tersebut, " kata Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu penanganan COVID-19 agar cepat teratasi.
"Kami akan membantu sesuai kemampuan untuk ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, serta pembiayaan penanganan COVID-19, " katanya.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petugas pengamanan perketat pengawasan untuk antisipasi masuknya barang terlarang
27 January 2026 9:33 WIB
Menko AHY pastikan kesiagaan 8 tugboat di Merak untuk antisipasi cuaca buruk
21 December 2025 9:32 WIB
Dinsos Lampung siagakan 444 petugas Tagana tingkatkan kewaspadaan bencana
12 December 2025 15:18 WIB
Wagub Lampung minta penyampaian informasi cuaca akurat untuk tingkatkan kewaspadaan
12 December 2025 15:12 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Pemkot Bandarlampung prioritaskan pemasangan lampu jalan untuk tekan aksi kriminal
27 January 2026 21:30 WIB
Kodam XXI/Radin Inten gelar salat gaib untuk doakan korban longsor Cisarua
27 January 2026 18:35 WIB