ASITA ingatkan perlu permen wisata halal
Rabu, 9 Oktober 2019 5:18 WIB
Wakil Ketua Asita Jawa Tengah Daryono mengingatkan perlu peraturan menteri tentang wisata halal. (ANTARA/Aris Wasita)
Solo (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) menyatakan perlu ada peraturan menteri (permen) tentang wisata halal sebagai dasar pengembangan sektor ekonomi tersebut.
"Sebetulnya Indonesia memiliki potensi yang cukup besar, tetapi sampai saat ini belum ada petunjuk teknis untuk pengembangan wisata halal," kata Wakil Ketua ASITA Jawa Tengah Daryono di Solo, Selasa.
Baca juga: Asita nilai Soloraya cocok kembangkan pariwisata halal
Ia mengatakan karena belum ada aturan tersebut, selama ini pelaku wisata hanya menggunakan panduan dari Global Muslim Travel Index dalam menjalankan wisata halal di dalam negeri.
"Panduan ini sangat penting dalam melaksanakan wisata halal, karena berhubungan dengan standardisasi pelayanan dan fasilitas. Apa saja yang harus diperhatikan dan dipenuhi agar wisata ini sesuai konsep halal yang ditawarkan," katanya.
Ia mencontohkan salah satu yang perlu diperhatikan adalah perlu adanya Masjid untuk destinasi halal.
"Keberadaan Masjid ini harus di lokasi strategis yang mudah dijangkau. Baik itu di hotel maupun di destinasi wisatanya," katanya.
Baca juga: Pemprov Riau kembangkan pariwisata halal
Selain itu, yang perlu diperhatikan pada wisata halal adalah pemisahan gender. Menurut dia, restoran atau tempat makan yang mengusung konsep wisata halal menekankan pemisahan tempat makan antara pria dan wanita.
"Selain itu tentunya konsep hotel syariah. Selama ini di beberapa kota sudah memiliki hotel syariah, termasuk di Solo," katanya.
Ia berharap keberadaan Permen nantinya bisa mengatur panduan tersebut. Dengan demikian, ada keseragaman pelaksanaan di setiap daerah.
Baca juga: Pelaku usaha pariwisata diminta tak ragu menjual wisata halal
"Sebetulnya Indonesia memiliki potensi yang cukup besar, tetapi sampai saat ini belum ada petunjuk teknis untuk pengembangan wisata halal," kata Wakil Ketua ASITA Jawa Tengah Daryono di Solo, Selasa.
Baca juga: Asita nilai Soloraya cocok kembangkan pariwisata halal
Ia mengatakan karena belum ada aturan tersebut, selama ini pelaku wisata hanya menggunakan panduan dari Global Muslim Travel Index dalam menjalankan wisata halal di dalam negeri.
"Panduan ini sangat penting dalam melaksanakan wisata halal, karena berhubungan dengan standardisasi pelayanan dan fasilitas. Apa saja yang harus diperhatikan dan dipenuhi agar wisata ini sesuai konsep halal yang ditawarkan," katanya.
Ia mencontohkan salah satu yang perlu diperhatikan adalah perlu adanya Masjid untuk destinasi halal.
"Keberadaan Masjid ini harus di lokasi strategis yang mudah dijangkau. Baik itu di hotel maupun di destinasi wisatanya," katanya.
Baca juga: Pemprov Riau kembangkan pariwisata halal
Selain itu, yang perlu diperhatikan pada wisata halal adalah pemisahan gender. Menurut dia, restoran atau tempat makan yang mengusung konsep wisata halal menekankan pemisahan tempat makan antara pria dan wanita.
"Selain itu tentunya konsep hotel syariah. Selama ini di beberapa kota sudah memiliki hotel syariah, termasuk di Solo," katanya.
Ia berharap keberadaan Permen nantinya bisa mengatur panduan tersebut. Dengan demikian, ada keseragaman pelaksanaan di setiap daerah.
Baca juga: Pelaku usaha pariwisata diminta tak ragu menjual wisata halal
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disparekraf catat 70 ribu wisatawan kunjungi wisata religi di Lampung saat libur Lebaran
04 April 2026 14:54 WIB
Terpopuler - Wisata
Lihat Juga
Terjebak cuaca buruk, ratusan wisatawan sudah dievakuasi ke kapal Pelni dari Karimunjawa
28 December 2022 11:09 WIB, 2022
Lummay Villa and Resort, destinasi wisata berkonsep Eropa berpadu budaya Bali
27 December 2022 18:20 WIB, 2022
Ancol targetkan 430 ribu pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru 2023
25 December 2022 14:05 WIB, 2022
Menparekraf Sandiaga Uno luncurkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional
17 December 2022 10:46 WIB, 2022