AEKI sayangkan Lampung Impor kopi
Rabu, 31 Juli 2019 19:20 WIB
Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung Juprius. (Antaralampung.com/Damiri)
Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung, Juprius menyayangkan adanya importir kopi dari Vietnam yang masuk ke Indonesia khususnya ke Provinsi Lampung.
"Dengan masuk impor kopi, maka negara dirugikan karena kita harus bayar dengan dolar AS. Selain itu, perekonomian kita juga akan melemah, siklusnya bukan untung, tapi rugi," kata Juprius, di Bandarlampung, Rabu.
Selain itu, dengan adanya impor tersebut juga memberikan dampak penurunan harga kopi di Lampung. Hingga saat ini penurunan harga kopi di Lampung diperkirakan mencapai sebesar 30 persen atau sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram.
"Harga kopi dari Rp25 ribu per kilogram kini turun menjadi Rp18 ribu per kilogram. Kalau turun terus seperti ini kasihan petani kopi Lampung,” kata dia lagi.
Dengan impor kopi tersebut, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mengetahui perusahaan yang sering menerima impor kopi. Tiga perusahaan yang berada di Lampung telah diserahkan ke Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
"Tiga perusahaan pengimpor kopi itu yakni PT Indra Brothers (Vietnam), PT Sarimakmur Tunggal Mandiri (Vietnam), dan PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya (Korea Selatan). Semua itu hasil data yang kami terima," kata dia lagi.
Dia menambahkan, AEKI Lampung juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Pemprov Lampung agar impor kopi dapat dihentikan.
"Importir seharusnya ada koordinasi dengan pemprov untuk mengetahui alasannya impor. Dengan tidak adanya impor, petani kita bisa terbantu dengan harga kopi yang bagus,” kata dia lagi.
Ia menambahkan, dirinya pada Jumat mendatang telah dipanggil oleh Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait impor kopi.
Saat ditanya adakah indikasi tindak pidana perusahaan yang menerima impor dan mengekspor kembali kopi mengatasnamakan kopi Lampung, dirinya tidak bisa membeberkan hal itu.
"Itu penyelidikan nanti saya tidak bisa bilang, itu urusan kepolisian apakah ada sanksi hukumnya. Yang jelas perusahaan ini sering impor kopi, bahkan sebelumnya lebih besar dari ini cuma tidak digubris. Yang baru digubris impor baru-baru ini," katanya pula.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Lampung khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait impor kopi tersebut.
"Iya sedang dilakukan penyelidikan terkait impor itu. Kami telah mengetahui informasinya," kata dia lagi.
"Dengan masuk impor kopi, maka negara dirugikan karena kita harus bayar dengan dolar AS. Selain itu, perekonomian kita juga akan melemah, siklusnya bukan untung, tapi rugi," kata Juprius, di Bandarlampung, Rabu.
Selain itu, dengan adanya impor tersebut juga memberikan dampak penurunan harga kopi di Lampung. Hingga saat ini penurunan harga kopi di Lampung diperkirakan mencapai sebesar 30 persen atau sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram.
"Harga kopi dari Rp25 ribu per kilogram kini turun menjadi Rp18 ribu per kilogram. Kalau turun terus seperti ini kasihan petani kopi Lampung,” kata dia lagi.
Dengan impor kopi tersebut, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mengetahui perusahaan yang sering menerima impor kopi. Tiga perusahaan yang berada di Lampung telah diserahkan ke Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
"Tiga perusahaan pengimpor kopi itu yakni PT Indra Brothers (Vietnam), PT Sarimakmur Tunggal Mandiri (Vietnam), dan PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya (Korea Selatan). Semua itu hasil data yang kami terima," kata dia lagi.
Dia menambahkan, AEKI Lampung juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Pemprov Lampung agar impor kopi dapat dihentikan.
"Importir seharusnya ada koordinasi dengan pemprov untuk mengetahui alasannya impor. Dengan tidak adanya impor, petani kita bisa terbantu dengan harga kopi yang bagus,” kata dia lagi.
Ia menambahkan, dirinya pada Jumat mendatang telah dipanggil oleh Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait impor kopi.
Saat ditanya adakah indikasi tindak pidana perusahaan yang menerima impor dan mengekspor kembali kopi mengatasnamakan kopi Lampung, dirinya tidak bisa membeberkan hal itu.
"Itu penyelidikan nanti saya tidak bisa bilang, itu urusan kepolisian apakah ada sanksi hukumnya. Yang jelas perusahaan ini sering impor kopi, bahkan sebelumnya lebih besar dari ini cuma tidak digubris. Yang baru digubris impor baru-baru ini," katanya pula.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Lampung khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait impor kopi tersebut.
"Iya sedang dilakukan penyelidikan terkait impor itu. Kami telah mengetahui informasinya," kata dia lagi.
Pewarta : Damiri
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR sesalkan ada guru honorer ditahan karena kerja menyambi sebagai PLD
24 February 2026 20:57 WIB
Thiago Silva sesalkan kekalahan Fluminense dari Chelsea di semifinal Piala Dunia Antarklub
09 July 2025 12:58 WIB
Amorim sesalkan jeda internasional saat timnya tunjukkan performa positif
17 March 2025 14:27 WIB, 2025
Anggota DPRD Lampung sesalkan penangguhan oknum guru terduga pencabulan ke siswinya
01 November 2024 22:22 WIB, 2024