Polisi dan Dishub cek kelayakan bus angkutan mudik
Rabu, 22 Mei 2019 21:10 WIB
Polres Tanggamus, Provinsi Lampung dan Dishub cek kendaraan bus angkutan lebaran (Antaralampung.com/istumewa)
Bandarlampung (ANTARA) - Satlantas Polres Tanggamus dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memeriksa uji kelayakan bus angkutan Lebaran di Jalinbar Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Provinsi Lampung.
"Ada lima bus yang sudah kita periksa uji kelayakannya," kata Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, Rabu malam.
Dade melanjutkan, dari lima kendaraan yang telah diperiksa hanya ada tiga bus yang dinyatakan layak jalan. Sementara dua bus lainnya masih akan dilakukan pemeriksaan ulang agar dapat beroperasi sebagai angkutan Lebaran.
"Dua kendaraan yang tidak layak seperti ban gundul, lampu penunjuk arah mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan di dalam bus tidak tersedia. Dua bus itu akan dilakukan pemeriksaan ulang dan telah direkomendasikan agar melengkapi kendaraan nya serta peralatan keselamatan sesuai aturan," katanya.
Dia menambahkan bahwabahwa tujuan dari pemeriksaan tersebut agar kendaraan angkutan umum bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Tanggamus serta persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2019.
Selain itu guna meningkatkan disiplin kepada para pengemudi angkutan umum dalam berkendara guna meminimalkan pelanggaran lalu lintas yang akan menimbulkan kecelakaan.
"Hasil pemeriksaan itu tiga bus yang layak langsung ditempel stiker Angkutan Lebaran tahun 2019. Kita juga telah lakukan penilangan terhadap satu pengemudi kendaraaan sebab ditemukan surat izin mengemudinya tidak sesuai peruntukannya," kata dia lagi.
"Ada lima bus yang sudah kita periksa uji kelayakannya," kata Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, Rabu malam.
Dade melanjutkan, dari lima kendaraan yang telah diperiksa hanya ada tiga bus yang dinyatakan layak jalan. Sementara dua bus lainnya masih akan dilakukan pemeriksaan ulang agar dapat beroperasi sebagai angkutan Lebaran.
"Dua kendaraan yang tidak layak seperti ban gundul, lampu penunjuk arah mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan di dalam bus tidak tersedia. Dua bus itu akan dilakukan pemeriksaan ulang dan telah direkomendasikan agar melengkapi kendaraan nya serta peralatan keselamatan sesuai aturan," katanya.
Dia menambahkan bahwabahwa tujuan dari pemeriksaan tersebut agar kendaraan angkutan umum bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Tanggamus serta persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2019.
Selain itu guna meningkatkan disiplin kepada para pengemudi angkutan umum dalam berkendara guna meminimalkan pelanggaran lalu lintas yang akan menimbulkan kecelakaan.
"Hasil pemeriksaan itu tiga bus yang layak langsung ditempel stiker Angkutan Lebaran tahun 2019. Kita juga telah lakukan penilangan terhadap satu pengemudi kendaraaan sebab ditemukan surat izin mengemudinya tidak sesuai peruntukannya," kata dia lagi.
Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Tanggamus dan Rainforest Alliance bagikan bibit kopi untuk pemulihan lingkungan
28 January 2026 15:16 WIB
Tim SAR hentikan pencarian delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus
27 December 2025 13:12 WIB
Pangdam XXI: Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Tanggamus capai 45 persen
24 December 2025 19:07 WIB
Perusahaan swasta nasional komitmen jaga lingkungan dan ekonomi masyarakat Lampung
24 December 2025 18:08 WIB
Tim SAR gabungan perluas pencarian 8 ABK KM Maulana terbakar di Tanggamus
23 December 2025 19:43 WIB
Terpopuler - Tanggamus
Lihat Juga
Pemkab Tanggamus dan Rainforest Alliance bagikan bibit kopi untuk pemulihan lingkungan
28 January 2026 15:16 WIB
Tim SAR hentikan pencarian delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus
27 December 2025 13:12 WIB
Tim SAR gabungan perluas pencarian 8 ABK KM Maulana terbakar di Tanggamus
23 December 2025 19:43 WIB
Lapas Kotaagung gelar razia tekan penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan
20 November 2025 15:48 WIB