Jantung koroner diakibatkan udara tercemar
Selasa, 15 Januari 2019 4:59 WIB
Pencemaran udara di Jalinsum Bandarlampung makin parah, karena truk yang mengepulkan asap tebal tetap banyak melintasi. Sehubungan itu, pemda dan aparat terkait diharapkan segera melarang truk seperti itu beroperasi. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)
Jakarta (Antaranews Lampung) - Infeksi saluran pernafasan akut, asma, pneumonia hingga jantung koroner adalah penyakit yang diakibatkan dari udara yang tercemar.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin di Jakarta, Senin.
"Kalau pagi-pagi kita bersin-bersin, ingus keluar terus itu bukan flu tetapi karena pencemaran udara," kata dia.
Tak hanya itu polusi yang masuk ke pembuluh darah juga dapat menyebabkan jantung koroner.
Sementara itu ahli pencemaran udara dan lingkungan ITB Driejana mengatakan pencemaran udara dapat diukur dari kandungan PM 2.5, PM 10 dan ozone.
Paparan ozone dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, masalah reproduksi dan masalah perkembangan.
"Masalah perkembangan di sini terkait dengan tumbuh kembang anak," kata Driejana.
Polusi secara tidak disadari berdampak pada meningkatnya penyakit-penyakit tidak menular atau (katastropik) seperti kanker.
Secara tidak langsung, masyarakat yang sakit akan membebani negara.
Untuk itu mereka meminta adanya langkah serius untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan pencemaran udara.
Pendiri Thamrin School of Climate and Sustainability Jala mengatakan pengawasan dapat dilakukan dengan pemeriksaan emisi gas kendaraan secara berkala.
Kemudian melakukan pemantauan polusi udara pada sektor industri.
Pemerintah juga harus merevisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Serta Peraturan Mentari Lingkungan Hidup No.21 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik Termal (Peraturan Menteri LH No. 21 Tahun 2008).
Instrumen pengendalian pencemaran udara yang baru dari revisi kebijakan tersebut diharapkan bisa menekan pencemaran udara di Jakarta dan daerah lainnya.
Namun sayangnya agenda perubahan kebijakan pengendalian pencemaran udara ini, belum terlihat kelanjutannya di level nasional.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin di Jakarta, Senin.
"Kalau pagi-pagi kita bersin-bersin, ingus keluar terus itu bukan flu tetapi karena pencemaran udara," kata dia.
Tak hanya itu polusi yang masuk ke pembuluh darah juga dapat menyebabkan jantung koroner.
Sementara itu ahli pencemaran udara dan lingkungan ITB Driejana mengatakan pencemaran udara dapat diukur dari kandungan PM 2.5, PM 10 dan ozone.
Paparan ozone dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, masalah reproduksi dan masalah perkembangan.
"Masalah perkembangan di sini terkait dengan tumbuh kembang anak," kata Driejana.
Polusi secara tidak disadari berdampak pada meningkatnya penyakit-penyakit tidak menular atau (katastropik) seperti kanker.
Secara tidak langsung, masyarakat yang sakit akan membebani negara.
Untuk itu mereka meminta adanya langkah serius untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan pencemaran udara.
Pendiri Thamrin School of Climate and Sustainability Jala mengatakan pengawasan dapat dilakukan dengan pemeriksaan emisi gas kendaraan secara berkala.
Kemudian melakukan pemantauan polusi udara pada sektor industri.
Pemerintah juga harus merevisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Serta Peraturan Mentari Lingkungan Hidup No.21 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik Termal (Peraturan Menteri LH No. 21 Tahun 2008).
Instrumen pengendalian pencemaran udara yang baru dari revisi kebijakan tersebut diharapkan bisa menekan pencemaran udara di Jakarta dan daerah lainnya.
Namun sayangnya agenda perubahan kebijakan pengendalian pencemaran udara ini, belum terlihat kelanjutannya di level nasional.
Pewarta : Aubrey Kandelila Fanani
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 78.722 penumpang tercatat lalui Bandara Radin Inten di akhir tahun
06 January 2026 18:20 WIB
Udara Jakarta pada Selasa ini tercatat tak sehat, pakai masker saat di luar rumah
07 October 2025 7:29 WIB
Kualitas udara Jakarta pada Kamis terburuk ketiga di dunia setelah Kuwait dan Lahore
02 October 2025 7:18 WIB