Rupiah menguat, ini penyebabnya
Jumat, 9 November 2018 15:59 WIB
Rupiah menguat dari Rp15.200 menjadi Rp14.600 per dolar AS (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (Antaranews Lampung) - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tiga penyebab nilai tukar rupiah menguat dalam waktu relatif cepat, atau dalam kisaran dua pekan terakhir, dari level Rp15.200 per dolar AS ke saat ini di kisaran Rp14.600 per dolar AS.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat, kepercayaan investor global meningkat karena indikator ekonomi domestik yang membaik seperti laju inflasi hingga Oktober 2018, dan realisasi pertumbuhan ekonomi domestik kuartal III 2018.
Badan Pusat Statistik mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III sebesar 5,17 persen secara tahunan (year on year/YoY), yang utamanya didorong oleh konsumsi rumah tangga.
Sementara, inflasi di Oktober 2018 sebesar 0,28 perseN secara bulanan (month to month/MtM) atau 3,16 persen (YoY) yang berarti berada di bawah sasaran inflasi.
"Pasar yakin terhadap kebijakan-kebijakan perekonomian yang diterbitkan saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Perry, penyebab kedua penguatan rupiah dalam beberapa waktu terakhir adalah pemberlakukan pasar valas berjangka untuk domestik atau Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat, kepercayaan investor global meningkat karena indikator ekonomi domestik yang membaik seperti laju inflasi hingga Oktober 2018, dan realisasi pertumbuhan ekonomi domestik kuartal III 2018.
Badan Pusat Statistik mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III sebesar 5,17 persen secara tahunan (year on year/YoY), yang utamanya didorong oleh konsumsi rumah tangga.
Sementara, inflasi di Oktober 2018 sebesar 0,28 perseN secara bulanan (month to month/MtM) atau 3,16 persen (YoY) yang berarti berada di bawah sasaran inflasi.
"Pasar yakin terhadap kebijakan-kebijakan perekonomian yang diterbitkan saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Perry, penyebab kedua penguatan rupiah dalam beberapa waktu terakhir adalah pemberlakukan pasar valas berjangka untuk domestik atau Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peneror bom sekolah internasional di Tangerang minta tebusan uang 30.000 dolar AS
07 October 2025 20:10 WIB
BPS: Neraca perdagangan Lampung surplus 383,55 juta dolar AS pada Juni 2025
01 August 2025 18:00 WIB