Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kelurahan Gulak-Galik Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandarlampung, mendeklarasikan diri sebagai "Kampung Bebas Narkoba", mengingat narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.

"Kami sangat mendukung Kelurahan Gulak-Galik dijadikan kampung bebas dari narkoba," kata Chairil, Kasi Pemerintahan mewakili Camat Teluk Betung Utara saat memberikan sambutan pada peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Selasa (24/10).

Ia mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat membayakan dan perlu dilakukan gerakan yang masif untuk menekan peredarannya sehingga kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Betung Utara terbebas dari bahaya narkoba.

Deklarasi ini dapat dijadikan momentum mewujudkan Kelurahan Gulak Galik menjadi zona bebas narkoba. Diharapkan pula dapat diikuti kelurahan lain sehingga Kelurahan Gulak Galik khususnya dan Kota Bandarlampung pada umunya terbebas dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Utara yang diwakili oleh Ipda Ester mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat baik tentang bahaya narkoba, peningkatan keamanan/siskamling dan kenakalan remaja lainnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajak masyarakat untuk terus aktif bersama Polri melalui sebuah wadah yaitu Perpolisian Masyarakat (Polmas).
 
Sedangkan Bhabinkamtibmas Brigpol Mirta Oktavani menegaskan dirinya akan terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat, tokoh agama di drkolah-sekolah baik SD, SMP maupun SMA di wilayah Teluk Betung Utara sebagai bentuk polisi hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Gulak Galik Brigpol Mirta Oktavani, Bhabinsa Gulak Galik Serda TNI Bahadran, para Ketua lingkungan, ketua RT, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Kelurahan Gulak Galik. (ANTARA)

Pewarta :
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024