Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyusun skenario kebijakan agar harga singkong minimal Rp1.000 per kilogram.

"Lampung adalah provinsi di Indonesia nomor satu penghasil singkong. Saat ini harga singkong anjlok sehingga perlu ada skenario untuk menstabilkan harga singkong agar petani tak merugi," kata Penjabat Sekda Provinsi Lampung Sutono, saat menghadiri panen perdana jagung PT. Inhutani V di Waykanan, Sabtu.

Saat ini lanjutnya, harga singkong di tingkat petani bertahan rendah di kisaran Rp500/kg akibat impor tapioka dari Vietnam.

Ia menyebutkan, di tengah kesulitan akibat dari rendahnya harga singkong, Pemerintah Provinsi Lampung telah meminta pemerintah pusat untuk menghentikan impor dari Vietnam, agar petani tidak merugi.

Sutono juga menjelaskan, sebelumnya Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyurati Presiden Joko Widodo terkait rendahnya harga singkong/ubi kayu di tingkat petani yang saat ini hanya Rp500 per kilogram.

"Terkait turunnya harga singkong, Gubernur Lampung langsung menyikapinya dengan menyurati Presiden Joko Widodo berisikan usulan untuk pembatasan atau pengurangan impor tapioka," katanya.

Ia menyebutkan, produksi ubi kayu Lampung berdasarkan angka ramalan I tahun 2016 Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan sebesar 7,82 juta ton.

Produksi tersebut, lanjutnya, menempati peringkat pertama nasional dengan luas panen 298.299 hektare dengan melibatkan 497.165 petani.

Harga ubi kayu di Provinsi Lampung saat ini mencapai harga terendah, yakni Rp500/kg, sedangkan harga yang selayaknya diterima petani Rp800/kg, sehingga mengakibatkan petani merugi.

"Salah satu penyebab merosotnya harga ubi kayu antara lain masuknya impor tapioka dalam jumlah besar," ujarnya lagi.(Ant)

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024