Terdakwa kasus suap PMB Unila Andi Desfiandi divonis 1 tahun 4 bulan penjara

1.401 Views

ANTARA -Majelis Hakim dalam persidangan perkara suap mantan rektor Universitas Lampung (Unila), menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama
satu tahun dan empat bulan atau 16 bulan penjara, terhadap terdakwa penyaup Andi Desfiandi.
Selain dijatuhi hukuman kurungan penjara, terdakwa Andi Desfiandi juga dikenakan denda sebesar Rp150 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.

ANTARA/Dian Hadiyatna/Rizky Gunawan/Tarisa Valenia/Hisar Sitanggang