Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa platform media sosial TikTok telah mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentangTata Kelola ...
Perusahaan teknologi Metatelah menaikkan batas usia pengguna platform media sosialnya darisemula hanya boleh diakses oleh anak berusia 13 tahun ke atas menjadi16 tahun ke atas ...
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mengingat ...
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan ruang digital memerlukan fondasi agama dan etika yang kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan untuk memastikan anak-anak siap mengisi ruang-ruang digital. ...
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan baru dua platform media sosial yang mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata ...
Anggota Komisi V DPRD Provinsi LampungAndika Wibawa mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menerbitkan aturan pelarangan kepemilikan akun media sosial bagi anak ...
Kementerian Agama (Kemenag) mendukung kebijakan pembatasan usia anak hingga 16 tahun dalam penggunaan layanan digital/media sosial demi melindungi anak-anak dari paparan konten pornografi, ...
Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital. Menurut ...
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) mencatat rata-rata trafik layanan selama libur natal dan tahun baru (Nataru), tepatnya periode 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, meningkat sebesar 12 ...
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 5 Bandarlampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan digital yang memanfaatkan tautan palsu (phishing ...