Terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung, Karomani, berjalan memasuki Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis. Mantan Rektor Unila tersebut hadir di PN Tanjungkarang, pukul 9.20 WIB bersama dua terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor 1 Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri menggunakan mobil tahanan, untuk mengikuti sidang vonis atas kasus tersebut.