Terdakwa suap Universitas Lampung Prof Dr Karomani, hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Kelas 1 A, Bandarlampung, Selasa, guna menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Mantan Rektor Unila itu tiba di PN Tipikor Tanjungkarang sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan kendaraan tahanan dengan tangan diborgol.
Bersama Karomani, di dalamnya terdapat juga dua terdakwa lainnya yang ikut menjalani sidang dakwaan yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M Basri selaku Ketua Senat Unila.
Ketiga Terdakwa turun dari mobil tahanan dengan menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK serta dengan tangan dalam keadaan diborgol.