Tiga terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa. Ketiga terdakwa itu adalah Prof Dr Karomani (mantan Rektor Unila), Prof Dr Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila) dan mantan Ketua Senat Unila M Basri.